Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puluhan Paket Disorot, Dugaan Mark Up 1,3 Miliar Bantuan Dinas Perikanan KSB Menguat

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 342

Foto. Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat

Lombokvoice, Sumbawa Barat | Dugaan mark up dalam Program Bantuan Perikanan Budidaya TA 2025 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kini tak lagi bisa disapu di bawah karpet. Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) NTB membongkar pola anggaran yang tidak wajar, dan temuan mereka membuat publik tersentak: indikasi penggelembungan mencapai 32 persen dari total Rp4,2 miliar anggaran.

Ketua MPKN NTB, Indra, menyebut temuan ini bukan asumsi. “Kami tidak sedang beropini. Kami membaca dokumen, membandingkan harga, dan angka-angkanya tidak normal,” tegasnya melalui rilis resmi diterima media ini, Rabu (28/01/2026). Pernyataan itu mencerminkan sikap MPKN yang menilai pola anggaran justru menunjukkan tanda-tanda kecurangan yang terstruktur.

Dalam surat klarifikasi MPKN tertanggal 12 Januari 2026 kepada Dinas Perikanan KSB, sedikitnya 44 paket dinilai memiliki pola identik yang mencurigakan. Menurut Indra, keseragaman harga pada pekerjaan yang kondisi teknisnya berbeda-beda adalah sinyal kuat bahwa “angka-angkanya seolah sudah ditentukan dari belakang.”

Paket rehabilitasi kolam air tawar menjadi sorotan utama. Nilai paket dipatok Rp69,75 juta hingga Rp93 juta, padahal perhitungan wajar hanya Rp50–55 juta. Dari 17 paket saja, MPKN memperkirakan selisih Rp441 juta. Publik tentu bertanya: siapa yang menikmati perbedaan ratusan juta tersebut?

Paket pembangunan kolam baru menunjukan pola serupa. Meski lokasi dan kebutuhan teknis berbeda, harganya nyaris seragam. MPKN menduga perhitungan teknis tidak menjadi dasar penetapan nilai paket. Dalam bahasa Indra, “Tidak mungkin kebutuhan teknis di lapangan yang beragam menghasilkan angka semirip itu kalau perhitungannya dilakukan dengan benar.”

Foto. Surat tanda terima MPKN dari Dinas Perikanan Sumbawa Barat

Pengadaan barang pun tak kalah menohok. Pakan ikan, bibit rumput laut, keramba, mesin kincir—semua barang dengan harga pasar yang mudah dicek—justru dicantumkan jauh di atas harga wajar. MPKN menilai, untuk barang yang begitu transparan saja ada indikasi penggelembungan, maka untuk pekerjaan fisik yang sulit dipantau justru lebih rawan.

Pengawasan lapangan yang lemah membuat dugaan mark up semakin masuk akal. Minimnya pemeriksaan material, kurangnya pengukuran ulang, dan laporan administrasi yang terlihat sangat rapi membuat MPKN curiga bahwa dokumen dan realita lapangan berjalan di dua dunia berbeda.

Indra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada tahap klarifikasi. “Kami tidak ingin ini berakhir di meja surat-menyurat. Laporan resmi ke Kejati NTB sedang kami finalisasi. Minggu ini kami serahkan,” ujarnya. Ia menyampaikan komitmen MPKN untuk memastikan dugaan ini diuji melalui proses hukum yang independen.

Secara tidak langsung, Indra juga mengkritik pola anggaran dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa MPKN melihat adanya “pengulangan pola paket” dan “kesamaan nilai yang tidak wajar,” yang menurutnya sangat tidak mungkin terjadi jika penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan survei teknis dan harga pasar yang benar.

Jika laporan MPKN diterima Kejati NTB, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menjadi isu internal dinas. Ia berubah menjadi persoalan hukum yang menuntut pembuktian, pertanggungjawaban, dan transparansi. Bola kini bergerak dari ranah administratif menuju ranah penegakan hukum.

Dugaan mark up sebesar ini tidak bisa diselesaikan dengan klarifikasi normatif. Bukan lagi waktu untuk pernyataan bahwa “semua sudah sesuai prosedur.” Ketika selisih anggaran mencapai ratusan juta, publik berhak menuntut lebih dari sekadar jawaban formal.

Kasus ini menambah daftar panjang problem pengelolaan anggaran bantuan publik di daerah. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran prosedur; ini potensi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah dan merampas hak masyarakat penerima manfaat.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Dinas Perikanan KSB dan aparat penegak hukum. Transparansi harus dibuktikan, bukan dijanjikan. Dan uang rakyat bukan untuk dipermainkan melalui paket-paket anggaran yang disusun tanpa logika teknis yang sehat. (Rnd-Lv)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ESDM NTB Warning Koperasi Merah Putih Jereweh: Jangan Coba Aktivitas Sebelum Kantongi Izin

    ESDM NTB Warning Koperasi Merah Putih Jereweh: Jangan Coba Aktivitas Sebelum Kantongi Izin

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Foto. Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi NTB, Iwan Setiawan, ST, Lombokvoice, Mataram – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengeluarkan peringatan keras kepada Koperasi Merah Putih di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, yang diduga hendak melakukan aktivitas di atas lahan berstatus konsesi perusahaan […]

  • SAMUDRA NTB Desak Polisi Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal di Mataram

    SAMUDRA NTB Desak Polisi Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal di Mataram

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Mataram – Organisasi mahasiswa Suara Mahasiswa untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA NTB) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan kadar di Kota Mataram. Dalam rilis pers yang diterima, Senin (20/4/2026), SAMUDRA NTB menilai pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015 […]

  • Bahu Jalan Provinsi Sengkerang 4 Dikuasai Pribadi — Siapa yang Memberi Izin? Masyarakat Desak Tegakkan Hukum

    Bahu Jalan Provinsi Sengkerang 4 Dikuasai Pribadi — Siapa yang Memberi Izin? Masyarakat Desak Tegakkan Hukum

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 29 Agustus 2026 — Tanda tanya besar menggantung di jalan provinsi Dusun Sengkerang 4, Kebon Datu, Kecamatan Praya Timur. Ruang bahu jalan yang seharusnya bebas dari bangunan kini dipenuhi pondasi dan bangunan toko yang didirikan warga, sehingga mempersempit badan jalan dan mengancam keselamatan para pengguna jalan. Pemandangan ini memicu keresahan luas. Setiap […]

  • Klarifikasi Polemik Sepeda Motor Oki: Jaminan Utang Bukan Hilang, Masyarakat Diminta Tidak Terburu-buru Berpendapat

    Klarifikasi Polemik Sepeda Motor Oki: Jaminan Utang Bukan Hilang, Masyarakat Diminta Tidak Terburu-buru Berpendapat

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

      LOMBOK TENGAH, Lombokvoice – Polemik terkait status sepeda motor milik Oki, warga Dusun Motong Gamang, Kecamatan Kopang, kini terungkap perbedaan versi fakta yang perlu diluruskan ke publik. Kendaraan yang sempat dinarasikan hilang, ternyata sebelumnya telah diserahkan secara sadar sebagai jaminan dalam transaksi utang-piutang. Berdasarkan keterangan yang diterima, sepeda motor tersebut diserahkan sebagai agunan atas […]

  • BREAKING NEWS: Aliansi Semesta NTB Desak Penertiban Retail Modern, Sekda Belum Hadir Meski Batas Waktu Komitmen Lewat

    BREAKING NEWS: Aliansi Semesta NTB Desak Penertiban Retail Modern, Sekda Belum Hadir Meski Batas Waktu Komitmen Lewat

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    LOMBOKVOICE, LOMBOK TENGAH – Suasana mulai memanas namun tetap kondusif di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (23/4/2026). Aliansi Semesta NTB bersama Serikat Masyarakat Lombok Tengah menggelar aksi hearing besar-besaran untuk menagih janji pemerintah daerah terkait penertiban ritel modern yang dinilai melanggar aturan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas belum terealisasikannya Berita Acara Komitmen […]

  • Brigif TP 31/PS dan Forkopimcam Pekat Bersinergi dalam Pemasangan Umbul-Umbul untuk Memeriahkan HUT ke-81 RI di Calabai

    Brigif TP 31/PS dan Forkopimcam Pekat Bersinergi dalam Pemasangan Umbul-Umbul untuk Memeriahkan HUT ke-81 RI di Calabai

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

        Dompu, Lombokvoice Menjelang pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, Brigif TP 31/PS terus menunjukkan kepedulian dan keterlibatannya dalam mendukung kesiapan kegiatan di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Komandan Brigif TP 31/PS Kolonel Inf Ardiansyah, memerintahkan jajaran anggota Denma Brigif TP 31/PS dan Yon TP […]

expand_less Back to top