Breaking News
light_mode
Trending Tags

SAMUDRA NTB Desak Polisi Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal di Mataram

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
  • visibility 72

Lombokvoice, Mataram – Organisasi mahasiswa Suara Mahasiswa untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA NTB) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan kadar di Kota Mataram.

Dalam rilis pers yang diterima, Senin (20/4/2026), SAMUDRA NTB menilai pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dinilai masih sangat lemah.

Menurut mereka, banyak tempat usaha seperti kafe yang beroperasi tanpa izin edar serta menjual produk dengan kadar alkohol melebihi batas maksimal yang ditentukan, yaitu di atas 5 persen. Kondisi ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan mengancam ketertiban umum.

“Praktik ilegal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena membuka ruang bagi meningkatnya berbagai penyakit sosial di tengah masyarakat,” ujar pernyataan resmi organisasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat belasan nama kafe yang diduga kuat melakukan pelanggaran, di antaranya Kingsman, Caffe LP, Caffe Perdana, Caffe Bintang, Caffe Anggrek, FD Entertainment, Caffe Bajang, Caffe Djembank, Caffe Suandana, Caffe Bangket, Caffe Arjuna, Caffe Trimple, Caffe LC, Caffe Bambu, Caffe Lotus, Caffe Danil, hingga Caffe Padi.

Sebagai bentuk kontrol sosial, SAMUDRA NTB melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Polresta Kota Mataram pada hari yang sama, mulai pukul 10.00 WITA. Mereka membawa sejumlah tuntutan konkret kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Adapun poin tuntutan tersebut meliputi:

1. Penindakan tegas dan hukum yang tajam terhadap seluruh pelaku usaha yang terbukti melanggar Perda No. 2 Tahun 2015.

2. Transparansi penuh dalam proses perizinan dan pengawasan penjualan minuman beralkohol.

3. Ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan pelanggaran.

4. Pemerintah dan aparat harus tegas: jika minuman beralkohol dilegalkan maka semua boleh beroperasi, namun jika belum memiliki izin sesuai aturan, maka harus ditutup.

Samudra ntb menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ketegasan dan konsistensi dinilai menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan fondasi utama dalam menciptakan Kota Mataram yang tertib, aman, dan berkeadilan,” tegas mereka.

Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Sebagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.

Hendrawan selaku Koordinator Lapangan SAMUDRA NTB menandatangani rilis pers tersebut. (Admin02-LV)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DENMA BRIGIF TP 31/PS GERAK CEPAT ATASI KESULITAN WARGA, DISTRIBUSIKAN AIR BERSIH SAAT KEMARAU

    DENMA BRIGIF TP 31/PS GERAK CEPAT ATASI KESULITAN WARGA, DISTRIBUSIKAN AIR BERSIH SAAT KEMARAU

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

      Pekat, Lombokvoice 09/08/2026 Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat masyarakat mulai merasakan dampak serius kekeringan. Sumber-sumber mata air yang selama ini menjadi andalan warga perlahan mengering, sehingga kebutuhan air bersih untuk minum, memasak, mandi, dan keperluan sehari-hari menjadi semakin sulit diperoleh. Kondisi tersebut turut dirasakan keluarga Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di […]

  • Wartawan Keluhkan Pembagian Parcel di Kapolres Cup Runramdhan Lombok Tengah

    Wartawan Keluhkan Pembagian Parcel di Kapolres Cup Runramdhan Lombok Tengah

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    LOMBOKVOICE, LOMBOK TENGAH – Kegiatan Kapolres Cup Runramdhan yang digelar di depan Mapolres Lombok Tengah pada Minggu malam (15/3/2025) berlangsung meriah. Acara tersebut diikuti ratusan peserta lari dari berbagai kalangan dan disaksikan ribuan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan. Kegiatan yang digelar dalam suasana bulan suci Ramadhan itu menjadi ajang olahraga sekaligus hiburan bagi masyarakat. Antusiasme […]

  • Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Mataram, Lombokvoice | Satu orang terduga pelaku telah diamankan terkait kasus penemuan mayat perempuan berinisial MVPN (19) di Pantai Nipah pada Rabu (27/8) kemarin. Saat ini pihak kepolisian pun mendalami adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban. “Ada kemungkinan (tanda-tanda kekerasan seksual), hasil visum ada luka robek di alat vitalnya,” ujar Dirreskrimum Polda NTB, Kombes […]

  • Kelurahan Leneng Resmi Menjadi Kawasan Tertib Perda (KTP) Trantibum: Puluhan Lapak Di Bongkar Dan Ditertibkan

    Kelurahan Leneng Resmi Menjadi Kawasan Tertib Perda (KTP) Trantibum: Puluhan Lapak Di Bongkar Dan Ditertibkan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 3 September 2026 — Menindaklanjuti perintah pimpinan, Kepala Bidang PPUD, Kepala Bidang Linmas, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), beserta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang berjualan dan mendirikan bangunan di atas saluran irigasi. Kegiatan ini membentang dari Simpang 4 Kodim […]

  • Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

    Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

      KUPANG, Lombokvoice 15 Agustus 2026 — Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,0 Skala Richter mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8/2026) pukul 05.58 WITA pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) segera mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami (PD-1) karena gempa tersebut berpotensi memicu gelombang tsunami. Berdasarkan rilis resmi BMKG, pusat gempa berada di koordinat […]

  • Satu Bulan Pasca Porprov NTB 2026, Honor Panitia Muaythai Belum Juga Cair — Dualisme Kepanitiaan Diduga Jadi Penyebab

    Satu Bulan Pasca Porprov NTB 2026, Honor Panitia Muaythai Belum Juga Cair — Dualisme Kepanitiaan Diduga Jadi Penyebab

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

        MATARAM, Lombokvoice 15 Agustus 2026 — Satu bulan telah berlalu sejak penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026, namun kabar kurang menyenangkan datang dari cabang olahraga Muaythai. Sebanyak 17 panitia pelaksana beserta 2 wasit dan juri hingga saat ini belum menerima honorarium yang menjadi hak mereka. Ketidakjelasan ini diduga bermula dari persoalan dualisme […]

expand_less Back to top