Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolresta Mataram dan Kepala Kejari Perkuat Sinergi Demi Penegakan Hukum yang Profesional

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 611

MATARAM, Lombokvoice | Dalam sebuah langkah untuk mempererat hubungan antar-lembaga, Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Kamis, 11 September 2025.

Kedatangannya disambut hangat oleh Kepala Kejari Mataram, Dr. Gde Made Pasek, S.H., M.H., di ruang kerjanya.

Pertemuan ini menjadi ajang diskusi ringan namun strategis terkait perkembangan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polresta Mataram.

Kepala Kejari Mataram, Dr. Gde Made Pasek, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polresta Mataram yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan.

“Kami berterima kasih atas kesempatan silaturahmi ini di tengah kesibukan Polresta. Kami juga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Pak Kapolresta dan jajaran dalam menjaga Harkamtibmas di Kota Mataram,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Hendro Purwoko menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi.

“Kehadiran kami di sini untuk mempererat silaturahmi, sekaligus sebagai penunjang suksesnya tugas-tugas bersama, khususnya terkait proses hukum dari kasus-kasus yang ditangani Polresta Mataram,” jelasnya.

“Kita saling membutuhkan satu sama lain. Sinergi yang telah terjalin harus terus dijaga. Kerja sama ini tentu akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kota Mataram,” tambahnya

Pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat antara Polresta Mataram dan Kejari Mataram untuk menjaga stabilitas hukum dan keamanan, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan profesional, transparan, dan adil. (LVC-03)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upah Tertunda Hampir 5 Tahun: LSM GELOMBANG Dukung Laskar Mandalika, Desak Hotel Raja Segar Penuhi Hak Pekerja

    Upah Tertunda Hampir 5 Tahun: LSM GELOMBANG Dukung Laskar Mandalika, Desak Hotel Raja Segar Penuhi Hak Pekerja

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, 16 Oktober 2026 — Ketua Umum LSM GELOMBANG — Gerakan Lombok Bangkit NTB, Lalu Syukri, menyampaikan dukungan penuh dan solidaritas terhadap perjuangan Laskar Mandalika dalam menuntut penyelesaian pembayaran upah pekerja yang tertunda di Hotel Raja, kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Persoalan ini dinilai sudah berlarut-larut selama hampir […]

  • Kelurahan Leneng Menuju Kawasan Tertib Perda (KTP) Trantibum: Puluhan Kios Di Bahu Jalan Di Tertibkan

    Kelurahan Leneng Menuju Kawasan Tertib Perda (KTP) Trantibum: Puluhan Kios Di Bahu Jalan Di Tertibkan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 7 September 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang KUKM melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan ketertiban umum (Trantibum) di Kelurahan Leneng dan kawasan Kota Praya, Senin (7/9) pukul 09.00 WITA. Giat yang dipimpin oleh Kasi Penertiban & Penindakan bersama Kasi Pengamanan & Pengawalan serta anggota Tim […]

  • KEPALA RESORT PEKAT MEMINTA MAAF, PERSELISIHAN DENGAN KEPALA DESA PEKAT BERAKHIR DAMAI MELALUI TABAYUN

    KEPALA RESORT PEKAT MEMINTA MAAF, PERSELISIHAN DENGAN KEPALA DESA PEKAT BERAKHIR DAMAI MELALUI TABAYUN

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 331
    • 0Komentar

        Pekat, Lombokvoice (04/08/2026) Kesalahpahaman yang sempat mencuat terkait pemberitaan di media massa mengenai dugaan intervensi Kepala Desa Pekat terhadap Kepala KPH Resort Pekat kini telah diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah dan tabayun. Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, Kepala Resort Pekat menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Desa Pekat atas munculnya pemberitaan […]

  • Polemik Lokasi Koperasi Merah Putih: Warga Masjuring Tolak, Minta Dibangun Sesuai Wilayah Administratif

    Polemik Lokasi Koperasi Merah Putih: Warga Masjuring Tolak, Minta Dibangun Sesuai Wilayah Administratif

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

      LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 3 Agustus 2026 – Ketegangan muncul di Kecamatan Praya Barat menyusul rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Warga Desa Persiapan Masjuring secara tegas menolak lokasi yang ditetapkan, menilai alokasi lahan keliru dan berpotensi merugikan hak wilayah mereka. Perwakilan masyarakat Desa Masjuring, Lalu Paozan, S.H. yang akrab disapa Gede Ocan, menyampaikan keberatan […]

  • Polisi Setop Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD KSB Tanpa Periksa ‘R’, NGO Cium Aroma Main Mata

    Polisi Setop Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD KSB Tanpa Periksa ‘R’, NGO Cium Aroma Main Mata

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Sumbawa Barat – Keputusan Polres Sumbawa Barat menghentikan penyelidikan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret oknum Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat berinisial R menuai gelombang kritik. Penghentian perkara itu dipersoalkan setelah muncul informasi bahwa pihak yang dilaporkan diduga belum pernah sekalipun dimintai keterangan oleh penyidik selama proses penanganan berlangsung. Sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO) menilai langkah […]

  • Marak Penjualan Alkohol Ilegal, SAMUDRA NTB Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

    Marak Penjualan Alkohol Ilegal, SAMUDRA NTB Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Mataram – Maraknya praktik penjualan minuman beralkohol ilegal yang melanggar aturan di Kota Mataram dinilai sudah menjadi fakta publik yang tak bisa lagi ditoleransi. Puluhan tempat usaha atau kafe diduga kuat masih beroperasi dan menjual minuman melebihi batas kadar yang diizinkan, bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015. Kondisi ini […]

expand_less Back to top