Breaking News
light_mode
Trending Tags

Koperasi Merah Putih Desa Belo Tersudut Soal Legalitas: Dalih Punya Izin, Bukti Tak Pernah Muncul

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
  • visibility 102

Foto. Ilustrasi penambangan koperasi tanpa legalitas izin yang jelas

Lombokvoice, Sumbawa Barat | Polemik legalitas Koperasi Merah Putih di Desa Belo, Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) makin memanas. Ketua koperasi, Mukhlis, kembali melontarkan klaim bahwa lembaganya telah mengantongi izin lengkap. Namun pernyataan itu justru memantik keraguan, sebab berbagai pengecekan di instansi pemerintah menunjukkan koperasi tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Gaya komunikasi Mukhlis yang dinilai terus “ngelés” kini menjadi sorotan. Dalam setiap pertemuan, ia kerap menyampaikan bahwa koperasinya sah dan telah terverifikasi. Tetapi saat diminta menunjukkan dokumen legal, tak ada yang benar-benar bisa ditunjukkan ke publik.

Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber di lingkup Pemkab Sumbawa Barat menyebutkan, tidak ada data izin atas nama Koperasi Merah Putih baik di Dinas Koperasi maupun DPMPTSP. “Kami sudah periksa. Tidak ada izin terbit atas nama koperasi itu,” kata salah satu pejabat yang meminta identitasnya disamarkan.

Ketiadaan izin itu membuat publik bertanya-tanya, mengapa Mukhlis begitu berani mengklaim hal yang belum terbukti? Di lapangan, ia justru terlihat lebih rajin membangun narasi bahwa koperasi hadir sebagai solusi ekonomi bagi warga, khususnya di Desa Belo, Kecamatan Jereweh.

Narasi itu disebarkan seolah koperasi mendapat dukungan penuh masyarakat, sehingga kritik mengenai legalitas dianggap sebagai upaya “menghambat niat baik”. Pola komunikasi seperti ini dinilai sengaja dibangun untuk meraih simpati dan menutup persoalan paling mendasar: izin operasional yang tidak ada.

Warga Desa Belo pun sebagian mulai mempertanyakan motif sebenarnya. Mereka mengaku tak pernah diperlihatkan dokumen apa pun yang menunjukkan bahwa koperasi tersebut terdaftar resmi. “Kami hanya dengar katanya-katanya saja. Tidak pernah lihat bukti,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat, Minggu, 01 Februari 2026.

Situasi ini membuat masyarakat mulai berhati-hati. Mereka khawatir aktivitas koperasi tanpa izin dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, terlebih jika melibatkan pengelolaan dana atau aktivitas usaha lainnya.

Pengamat tata kelola kelembagaan di KSB menyebut fenomena ini sebagai pola klasik. Ketika izin belum dimiliki, sebagian pengurus organisasi lebih memilih membangun kedekatan emosional dengan masyarakat untuk mendapatkan legitimasi sosial, sambil menghindari tuntutan transparansi formal.

“Ini cara lama, mengalihkan isu dari legalitas ke simpati publik. Padahal masyarakat justru paling berpotensi dirugikan jika terjadi masalah di kemudian hari,” kata salah satu analis yang ditemui terpisah.

Pemerintah Kecamatan Jereweh dan Pemerintah Desa Belo diminta turun tangan. Masyarakat mendesak agar aktivitas koperasi dihentikan sementara sampai ada kejelasan perizinan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik sosial dan potensi kerugian.

Selain itu, sejumlah pihak mendorong aparat penegak hukum untuk memeriksa kegiatan koperasi tersebut. Operasi tanpa izin bisa masuk ranah pidana administrasi, dan jika ditemukan unsur lain, potensi pelanggarannya bisa lebih luas.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Mukhlis belum memberikan dokumen legal apa pun sebagai bukti dari klaimnya. Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepadanya hanya dijawab dengan narasi bahwa koperasi tetap berjalan demi masyarakat.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Di tengah derasnya klaim dan narasi yang dibangun, yang dinanti masyarakat sebenarnya sederhana: apakah Koperasi Merah Putih benar-benar memiliki izin, atau selama ini hanya memainkan simpati publik untuk menutupi kekosongan legalitasnya. (Admin02-LV)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang MotoGP 2025, MGPA Sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi NTB

    Jelang MotoGP 2025, MGPA Sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi NTB

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice | Menjelang perhelatan akbar MotoGP 2025 di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, (16/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan event MotoGP dan memperkuat sinergi lintas sektor. Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, dan disambut oleh Kepala […]

  • Polisi Tangkap Dua Pencuri Tabung Gas, Satu Pelaku Residivis

    Polisi Tangkap Dua Pencuri Tabung Gas, Satu Pelaku Residivis

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Mataram, Lombokvoice | Polisi dari Unit Reskrim Polsek Ampenan berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg. Dua terduga pencuri tabung gas ditangkap di rumahnya di Lingkungan Jempong Barat, tak jauh dari lokasi kejadian. Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Lalu Arfi K.R., S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dua terduga pencuri tabung […]

  • Satu Bulan Pasca Porprov NTB 2026, Honor Panitia Muaythai Belum Juga Cair — Dualisme Kepanitiaan Diduga Jadi Penyebab

    Satu Bulan Pasca Porprov NTB 2026, Honor Panitia Muaythai Belum Juga Cair — Dualisme Kepanitiaan Diduga Jadi Penyebab

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

        MATARAM, Lombokvoice 15 Agustus 2026 — Satu bulan telah berlalu sejak penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026, namun kabar kurang menyenangkan datang dari cabang olahraga Muaythai. Sebanyak 17 panitia pelaksana beserta 2 wasit dan juri hingga saat ini belum menerima honorarium yang menjadi hak mereka. Ketidakjelasan ini diduga bermula dari persoalan dualisme […]

  • SIHIR DESIL” BPS: Warga Miskin Lombok Tengah Dipaksa Jadi “Kaya Raya” di Atas Kertas — Bansos Dicabut, Beasiswa Terancam

    SIHIR DESIL” BPS: Warga Miskin Lombok Tengah Dipaksa Jadi “Kaya Raya” di Atas Kertas — Bansos Dicabut, Beasiswa Terancam

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH,Lombokvoice 9 September 2026 — Sebuah fenomena yang menyakitkan dan mencurigakan sedang menimpa ratusan ribu keluarga prasejahtera di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Lombok Tengah. Warga yang nyata-nyata hidup serba kekurangan di gubuk-gubuk pelosok, secara ajaib berubah status menjadi kelompok masyarakat paling kaya — Desil 10 — di dalam data sistem BPS. Konsekuensinya? Bantuan […]

  • Serukan Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus, Polresta Lombok Tengah Ajak Warga Wujudkan Cinta Tanah Air

    Serukan Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus, Polresta Lombok Tengah Ajak Warga Wujudkan Cinta Tanah Air

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

      LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 9 Agustus 2026 — Menyambut rangkaian peringatan hari-hari besar nasional bulan Agustus, Polresta Lombok Tengah meluncurkan seruan luas kepada segenap lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh warga, pemimpin instansi, hingga pelaku usaha agar memasang […]

  • BREAKING NEWS: Aliansi Semesta NTB Desak Penertiban Retail Modern, Sekda Belum Hadir Meski Batas Waktu Komitmen Lewat

    BREAKING NEWS: Aliansi Semesta NTB Desak Penertiban Retail Modern, Sekda Belum Hadir Meski Batas Waktu Komitmen Lewat

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    LOMBOKVOICE, LOMBOK TENGAH – Suasana mulai memanas namun tetap kondusif di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (23/4/2026). Aliansi Semesta NTB bersama Serikat Masyarakat Lombok Tengah menggelar aksi hearing besar-besaran untuk menagih janji pemerintah daerah terkait penertiban ritel modern yang dinilai melanggar aturan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas belum terealisasikannya Berita Acara Komitmen […]

expand_less Back to top