Presidium PPS Tagih Kepastian Uji Publik RPP Desertada–Petada, Siap Ambil Langkah Gerakan Rakyat Jika Kembali Molor
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 28 Feb 2026
- visibility 108

Foto. Gambar Ilustrasi Presidium PPS Tagih Kepastian Uji Publik RPP Desertada–Petada
Lombokvoice, Mataram – Presidium Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menuntut kejelasan jadwal uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan RPP Penataan Daerah (Petada) yang hingga kini belum dipastikan oleh pemerintah pusat. Mereka menegaskan, penundaan berulang dapat memicu langkah konsolidasi gerakan rakyat.
Presiden Presidium Aliansi PPS, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI agar konsisten dengan komitmen percepatan pembahasan RPP terkait penataan daerah. Ia menilai pemerintah telah berlarut-larut tanpa alasan yang jelas.
Sahril mengingatkan bahwa komitmen percepatan sebenarnya sudah disampaikan saat aksi PPS di Jakarta pada Desember 2025. Saat itu, menurutnya, Komisi II menyatakan kesediaan menuntaskan pembahasan segera setelah masa reses berakhir.
Ia menambahkan, Ketua Komisi II kala itu juga pernah menyampaikan secara terbuka niat mempercepat tahapan finalisasi kedua RPP, termasuk sebagai landasan hukum pencabutan moratorium pemekaran daerah.
“Harusnya sudah masuk tahap pembahasan, tapi buktinya sampai sekarang belum terlihat tanda-tandanya,” ujarnya pada, Jum’at, 27 Februari 2026.
Presidium PPS menilai kekosongan agenda itu menimbulkan kesan bahwa proses penataan daerah sengaja digantung. Sahril menegaskan bahwa hal tersebut dapat menghambat persiapan pembentukan daerah otonom baru. Ia mengatakan bahwa ketidakpastian ini “berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah pusat.”
Di sisi lain, Sahril mengapresiasi langkah teknis Kemendagri yang menurutnya sudah berada di jalur benar. Ia mengungkapkan bahwa anggaran pembahasan RPP Desertada–Petada telah masuk dalam APBN 2026 melalui Asisten Pengawasan dan Pengendalian (APK). Kesiapan anggaran itu, jelasnya, menandakan bahwa pemerintah sebenarnya tidak memiliki alasan kuat untuk menunda uji publik.
Presidium PPS berpendapat bahwa dengan anggaran dan perangkat yang sudah tersedia, pemerintah semestinya mulai menyiapkan agenda formal uji publik sebagaimana dijanjikan berlangsung pada Maret. Mereka menekankan bahwa penundaan hanya akan menambah spekulasi dan kekecewaan masyarakat.
Namun demikian, Presidium PPS mengusulkan agar sebelum uji publik digelar, Kemendagri mengadakan diskusi publik tambahan yang menjelaskan kaitan antara pencabutan moratorium DOB dengan pengesahan kedua RPP. Mereka menilai transparansi tersebut akan membantu masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah.
Menurut Sahril, pemahaman publik menjadi kunci agar aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tidak dipersepsikan sebagai wacana politik yang terus diulang tanpa langkah konkret. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan isu tersebut sebagai komoditas isu yang muncul setiap tahun politik.
“Aspirasi rakyat Pulau Sumbawa harus diproses dengan serius, bukan dijadikan alat tawar-menawar kepentingan,” tegasnya dalam pernyataan lanjutan.
Presidium PPS menilai momentum pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa kini berada pada situasi strategis. Dukungan administratif dan politik disebut makin menguat dari berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah dan jaringan tokoh masyarakat.
Karena itu, mereka berharap uji publik tidak kembali tertunda, sebab hal tersebut berpotensi membuka ruang tarik-menarik kepentingan nasional yang dapat memperlambat proses pembentukan DOB. “Peluang ini tidak boleh hilang lagi,” kata Sahril secara tidak langsung.
Sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan molornya agenda, Presidium PPS menyatakan telah menyiapkan opsi pengerahan massa. People power menjadi salah satu langkah terakhir bila pembahasan terus ditunda dan dianggap tidak dihargai.
“Kalau pemerintah dan DPR kembali mengulur waktu, kami siap turun ke jalan. Ini bukan ancaman, tapi bentuk keseriusan rakyat Pulau Sumbawa,” pungkasnya.
Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa pun kembali menguat. Presidium PPS menegaskan perlunya pemerintah pusat memberi kepastian hukum agar aspirasi masyarakat tidak terus berada dalam ruang abu-abu tanpa kepastian.
Redaksi
- Penulis: admin







Saat ini belum ada komentar