Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bahu Jalan Provinsi Sengkerang 4 Dikuasai Pribadi — Siapa yang Memberi Izin? Masyarakat Desak Tegakkan Hukum

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
  • visibility 36

LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 29 Agustus 2026 — Tanda tanya besar menggantung di jalan provinsi Dusun Sengkerang 4, Kebon Datu, Kecamatan Praya Timur. Ruang bahu jalan yang seharusnya bebas dari bangunan kini dipenuhi pondasi dan bangunan toko yang didirikan warga, sehingga mempersempit badan jalan dan mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Pemandangan ini memicu keresahan luas. Setiap hari ratusan kendaraan melintas dan terpaksa berdesakan karena ruang gerak yang makin sempit. “Jalan ini milik negara, bukan milik perorangan. Kok bisa pondasi dipasang dan bangunan berdiri tanpa ada yang menghentikan?” tanya seorang warga yang melintas.

Pendirian bangunan di ruang manfaat jalan provinsi jelas melanggar fungsi jalan sebagai sarana transportasi umum. Selain melanggar ketentuan tata ruang, hal ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal karena bahu jalan yang berfungsi sebagai ruang evakuasi dan pengereman kini telah tertutup bangunan.

Masyarakat mempertanyakan sikap diam instansi terkait. Apakah pendirian ini dibiarkan begitu saja? Atau justru ada pembiaran dari pihak yang berwenang? Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk di mana setiap orang bisa bebas mengambil fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, warga dan para pengguna jalan secara tegas menuntut Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Lombok Tengah untuk segera bertindak. Periksa keabsahan bangunan tersebut, dan jika tidak memiliki izin yang sah, segera bongkar secara paksa demi kepentingan umum dan keselamatan bersama.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak instansi terkait. Masyarakat terus memantau dan berharap penanganan dilakukan dengan cepat dan tegas.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tes Urine Mendadak PJU, Kapolres Sumbawa Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

    Tes Urine Mendadak PJU, Kapolres Sumbawa Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Foto. AKBP Marieta Dwi Ardhini SH S.IK, di Ruang Rupatama Polres Sumbawa. Lombokvoice, Sumbawa Besar | Komitmen menjaga integritas institusi kembali ditegaskan jajaran Polres Sumbawa melalui pelaksanaan tes urine mendadak terhadap para Pejabat Utama (PJU), Sabtu (14/2/2026) siang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH S.IK, di Ruang Rupatama Polres Sumbawa. […]

  • Komdigi Gelar Kunjungan Jurnalistik, Soroti Keberhasilan “Kampung Internet” di NTB

    Komdigi Gelar Kunjungan Jurnalistik, Soroti Keberhasilan “Kampung Internet” di NTB

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    LOMBOKVOICE, LOMBOK – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar kegiatan Kunjungan Jurnalistik bertajuk “Kampung Internet Nusa Tenggara Barat”. Agenda strategis ini berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 April 2026, dengan tujuan memotret keberhasilan transformasi digital di tingkat desa dan memperkuat narasi kemajuan teknologi nasional. Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan misi peninjauan […]

  • Polemik Lokasi Koperasi Merah Putih: Warga Masjuring Tolak, Minta Dibangun Sesuai Wilayah Administratif

    Polemik Lokasi Koperasi Merah Putih: Warga Masjuring Tolak, Minta Dibangun Sesuai Wilayah Administratif

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

      LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 3 Agustus 2026 – Ketegangan muncul di Kecamatan Praya Barat menyusul rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Warga Desa Persiapan Masjuring secara tegas menolak lokasi yang ditetapkan, menilai alokasi lahan keliru dan berpotensi merugikan hak wilayah mereka. Perwakilan masyarakat Desa Masjuring, Lalu Paozan, S.H. yang akrab disapa Gede Ocan, menyampaikan keberatan […]

  • Motif Remaja 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Terungkap

    Motif Remaja 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Terungkap

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jakarta –  Polisi mengungkap motif di balik kasus penganiayaan tragis yang menewaskan seorang mahasiswi berinisial IM (23) di sebuah indekos Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Ciracas, Jakarta Timur. Korban diketahui meninggal setelah dianiaya oleh kekasihnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/9/2025) malam. “Pelaku […]

  • Polisi Setop Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD KSB Tanpa Periksa ‘R’, NGO Cium Aroma Main Mata

    Polisi Setop Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD KSB Tanpa Periksa ‘R’, NGO Cium Aroma Main Mata

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Sumbawa Barat – Keputusan Polres Sumbawa Barat menghentikan penyelidikan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret oknum Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat berinisial R menuai gelombang kritik. Penghentian perkara itu dipersoalkan setelah muncul informasi bahwa pihak yang dilaporkan diduga belum pernah sekalipun dimintai keterangan oleh penyidik selama proses penanganan berlangsung. Sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO) menilai langkah […]

  • Pengaduan SEMESTA NTB Masuki Babak Penyidikan: Pemeriksaan Saksi Dijadwalkan, Terlapor Akan Dipanggil

    Pengaduan SEMESTA NTB Masuki Babak Penyidikan: Pemeriksaan Saksi Dijadwalkan, Terlapor Akan Dipanggil

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 344
    • 0Komentar

    LOMBOK BARAT, Lombokvoice 27 Agustus 2026 — Proses hukum terkait pengaduan yang diajukan oleh SEMESTA NTB terkait dugaan penyebaran narasi merugikan melalui media sosial kini memasuki babak baru. Penanganan perkara telah memasuki tahap penyidikan, di mana penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB dijadwalkan segera memeriksa sejumlah saksi, sebelum kemudian memanggil dan memeriksa pihak […]

expand_less Back to top