Breaking News
light_mode
Trending Tags

JABATAN DIPERDAGANGKAN SEBAGAI ALAT TIPU! Anggota DPRD Lombok Tengah Berkedok MBG Menguras Rp249 Juta — Warga Tuntut Polda NTB Segera Tindak

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sen, 21 Sep 2026
  • visibility 14

LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 20 September 2026 — Ini bukan sekadar sengketa utang-piutang. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan penyalahgunaan kekuasaan. Seorang Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah berinisial NR diduga memanfaatkan jabatannya secara terencana untuk menipu warga sebesar Rp249 JUTA, dengan mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah. Uang itu tak pernah dikembalikan — dan kini pihak yang dirugikan ancam bawa langsung ke Polda NTB.

Mengapa ini sangat mencoreng lembaga wakil rakyat?

Sejak Maret 2026, NR berulang kali menghubungi korban lewat telepon. Bukan meminta sumbangan, melainkan meminjam uang dengan alasan resmi: modal belanja bahan makanan dan operasional dapur Program MBG. Karena percaya pada lambang jabatan di belakang nama NR, korban menyerahkan uang secara bertahap — tujuh kali transfer ke rekening pribadi NR — tanpa menyadari bahwa semua itu kemungkinan besar hanyalah kedok belaka.

Lima bulan berlalu, tak ada satu rupiah pun kembali. Saat ditagih, diabaikan. Saat didesak, hanya janji-janji kosong yang tak pernah ditepati. Tak ada bukti dana itu digunakan untuk MBG. Tak ada laporan. Tak ada pertanggungjawaban.

“Kami percaya pada jabatannya, bukan pada pribadinya. Dan kepercayaan itu dikhianati habis-habisan,” tegas pihak pengirim somasi melalui Gumi Sasak Legal Office & Partners.

Ini bukan urusan perdata biasa. Ini berbau pidana penipuan!

Pola yang terjadi sangat mencurigakan: alasan yang diulang-ulang, janji yang sengaja dipalsukan, pemanfaatan status pejabat agar dipercaya, lalu menghilang saat ditagih. Semua unsur tipu muslihat tampak nyata di sini.

Jika dalam 7 hari ke depan NR tidak melunasi seluruh Rp249 juta secara tunai dan sekaligus, maka:

– ✅ Laporan dugaan Tindak Pidana Penipuan akan langsung dilayangkan ke Polda NTB;
– ✅ Gugatan perdata beserta sita jaminan diajukan ke Pengadilan Negeri Praya;
– ✅ Pengaduan pelanggaran kode etik diserahkan ke Badan Kehormatan DPRD serta pimpinan partai — agar lembaga ini tidak terus-menerus dinodai oleh oknum yang memakai kursi rakyat untuk memperkaya diri.

Kepada ketua DPRD Lombok Tengah: Jangan diam saja!

Rakyat menuntut agar pimpinan DPRD tidak menutup mata. Jika terbukti benar, NR tidak hanya harus mengembalikan uang itu — ia harus mundur dari jabatannya. Karena orang yang mengkhianati kepercayaan rakyat dengan cara menipu, tidak pantas duduk di kursi wakil rakyat satu hari pun lebih lama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan sedikit pun dari NR maupun pimpinan DPRD Lombok Tengah.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

    Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

      KUPANG, Lombokvoice 15 Agustus 2026 — Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,0 Skala Richter mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8/2026) pukul 05.58 WITA pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) segera mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami (PD-1) karena gempa tersebut berpotensi memicu gelombang tsunami. Berdasarkan rilis resmi BMKG, pusat gempa berada di koordinat […]

  • Isu Serobot Lahan Warga di Kiantar, Pemerhati Investasi Angkat Suara

    Isu Serobot Lahan Warga di Kiantar, Pemerhati Investasi Angkat Suara

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Sumbawa Barat – Ketua Pemerhati Investasi Kabupaten Sumbawa Barat, Izzudin angkat suara terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut perusahaan menyerobot lahan milik warga di Desa Kiantar. Ia menegaskan bahwa seluruh lahan untuk kepentingan pembangunan Bandara Kiantar telah dibebaskan dan sah dimata hukum. “Berdasarkan fakta yang kami ikuti dari awal, bahwa lahan yang dibangun untuk […]

  • Tim Hotman 911 Lapor Prof Asikin dkk ke Mapolda NTB, Dugaan Pelanggaran Hukum Termasuk Sara Hingga Penghinaan Perempuan

    Tim Hotman 911 Lapor Prof Asikin dkk ke Mapolda NTB, Dugaan Pelanggaran Hukum Termasuk Sara Hingga Penghinaan Perempuan

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MATARAM Lombokvoice – Dinamika hukum dalam kasus dugaan pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, semakin memanas. Setelah demonstrasi yang digelar pada Jumat sore, kemudian laporan yang disampaikan Tim Kuasa Hukum tersangka pada Senin pagi, giliran Tim Hotman 911 yang melaporkan Prof Asikin beserta jajarannya ke Markas Polda NTB pada Selasa pagi. […]

  • Koperasi Merah Putih Desa Belo Tersudut Soal Legalitas: Dalih Punya Izin, Bukti Tak Pernah Muncul

    Koperasi Merah Putih Desa Belo Tersudut Soal Legalitas: Dalih Punya Izin, Bukti Tak Pernah Muncul

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Foto. Ilustrasi penambangan koperasi tanpa legalitas izin yang jelas Lombokvoice, Sumbawa Barat | Polemik legalitas Koperasi Merah Putih di Desa Belo, Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) makin memanas. Ketua koperasi, Mukhlis, kembali melontarkan klaim bahwa lembaganya telah mengantongi izin lengkap. Namun pernyataan itu justru memantik keraguan, sebab berbagai pengecekan di instansi pemerintah menunjukkan koperasi tersebut belum […]

  • KEPALA KPH RESOT PEKAT MINTA BUPATI DOMPU TINDAK TEGAS DUGAAN INTERVENSI OKNUM KEPALA DESA TERHADAP PETUGAS KPH

    KEPALA KPH RESOT PEKAT MINTA BUPATI DOMPU TINDAK TEGAS DUGAAN INTERVENSI OKNUM KEPALA DESA TERHADAP PETUGAS KPH

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 625
    • 0Komentar

        Dompu, Lombokvoice, 04/08/2026 Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Resot Pekat meminta Bupati Dompu agar segera memanggil dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala Desa Pekat yang melakukan intervensi,ancaman terhadap petugas KPH Resot pekat dalam penanganan barang bukti hasil pengamanan di kawasan hutan. Menurut keterangan Kepala KPH Resot Pekat Lalu Dahlan oknum kepala desa tersebut […]

  • Hangusnya Kantor DPRD NTB: Bukan Hanya Pelaku, Gubernur Minta Dalangnya Juga Diburu

    Hangusnya Kantor DPRD NTB: Bukan Hanya Pelaku, Gubernur Minta Dalangnya Juga Diburu

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Syaiful Bahri
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice | Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Mohammad Iqbal, meminta penegak hukum mengusut tuntas insiden hangusnya kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan awak media, Selasa (2/9/2025). Menurut Gubernur, pengusutan ini tidak hanya berhenti pada pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga akan […]

expand_less Back to top