Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM MAUNG LAYANGKAN SURAT MEDIASI SENGKETA LAHAN KUTA — Ahli Waris Klaim Punya Alas Hak, Lahan Dikuasai PT Shapo

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
  • visibility 48

LOMBOK TENGAH, 11 September 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maung secara resmi melayangkan surat mediasi sengketa lahan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah. Lahan yang menjadi objek sengketa berlokasi di kawasan Desa Kuta, Kecamatan Pujut, dan saat ini dikuasai oleh PT Shapo yang sedang melakukan pembangunan di atasnya. Sengketa bermula dari perbedaan status kepemilikan antara akta notaris atas nama Tuan Farid Amir dengan klaim ahli waris yang menyatakan masih memiliki hak sah atas tanah tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Narapudin dari LSM Maung menegaskan bahwa ahli waris yang bernama Puput — anak dari Mali, pemilik asal lahan tersebut — masih hidup dan memiliki alas hak serta kepemilikan yang sah atas tanah yang disengketakan itu.

“Pemilik ahli waris masih hidup dan punya alas hak dan kepemilikan atas nama Mali yang menjadi ayahnya Puput, ahli waris yang masih hidup,” tegas Narapudin saat dikonfirmasi awak media.

Klaim ini bertentangan dengan akta notaris atas nama Tuan Farid Amir yang selama ini menjadi dasar penguasaan lahan oleh PT Shapo. Saat ini, di atas lahan tersebut sedang berlangsung aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Melalui surat mediasi yang dilayangkan secara resmi, LSM Maung mendesak BPN Lombok Tengah untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang bersengketa guna mengklarifikasi keabsahan dokumen kepemilikan serta memverifikasi fakta di lapangan. Lembaga ini meminta agar proses verifikasi dilakukan secara transparan, objektif, dan mengutamakan keadilan bagi pihak yang memiliki hak asal-usul yang sah.

“Kami meminta BPN tidak sekadar melihat dokumen di atas kertas, tetapi juga mendengarkan fakta hukum dan sejarah kepemilikan yang ada di masyarakat. Ahli waris masih hidup dan haknya tidak boleh dihilangkan begitu saja,” tambah Narapudin.

Kondisi semakin mendesak untuk diselesaikan karena pembangunan di atas lahan tersebut terus berjalan. Pihak ahli waris beserta LSM Maung khawatir jika tidak segera dimediasi, penyelesaian sengketa akan semakin sulit dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat Desa Kuta.

Tuntutan LSM Maung:

1. BPN Lombok Tengah segera memfasilitasi mediasi antara ahli waris, pemegang akta notaris, dan pihak PT Shapo;
2. Verifikasi menyeluruh terhadap dokumen kepemilikan — akta notaris atas nama Tuan Farid Amir dibandingkan dengan alas hak asal-usul atas nama Mali;
3. Peninjauan sementara aktivitas pembangunan hingga status hukum lahan terjelaskan secara jelas;
4. Mengutamakan hak asal-usul dan keadilan bagi ahli waris yang masih hidup dan memiliki bukti kepemilikan yang sah.

LSM Maung menyatakan siap mengawal proses ini hingga tuntas. Penyelesaian melalui jalur mediasi di BPN diharapkan menjadi jalan damai sebelum sengketa berlanjut ke jalur hukum yang lebih panjang dan berbiaya. Masyarakat Desa Kuta berharap lahan yang selama ini menjadi bagian dari sejarah dan kehidupan mereka tidak beralih tangan tanpa proses yang sah dan adil.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Perjuangan Kades Bujak: Irigasi Rampung Berkat Dukungan DPR RI, Meski Dana Desa Terpotong

    Wujud Perjuangan Kades Bujak: Irigasi Rampung Berkat Dukungan DPR RI, Meski Dana Desa Terpotong

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 17 Agustus 2026 — Kepala Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, H. Masrihin Halidi, S.H., berhasil mewujudkan pembangunan saluran irigasi yang kini telah rampung dibangun, berkat kerja sama dan dukungan Wakil DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, S.H., M.T. Proyek yang mulai dikerjakan sejak awal Juli 2026 ini kini telah selesai […]

  • Rekonstruksi 50 Adegan Ungkap Fakta Baru: Koalisi Rakyat NTB Aksi Di Polda

    Rekonstruksi 50 Adegan Ungkap Fakta Baru: Koalisi Rakyat NTB Aksi Di Polda

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice – Langkah besar penegakan hukum tercatat dalam kasus dugaan pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTB bergerak bersama Satreskrim Polres Lombok Tengah menggelar rekonstruksi kejadian langsung di lokasi peristiwa. Penyidik merangkai […]

  • Rotasi Pejabat: Antara Hak Politik Kepala Daerah dan Prinsip Meritokrasi

    Rotasi Pejabat: Antara Hak Politik Kepala Daerah dan Prinsip Meritokrasi

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Mataram – Rotasi dan mutasi pejabat merupakan instrumen yang sah dalam tata kelola pemerintahan. Dalam negara demokrasi, kepala daerah memiliki kewenangan melakukan penataan organisasi demi meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Namun, kewenangan tersebut bukanlah kekuasaan tanpa batas. Ia dibatasi oleh prinsip meritokrasi, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 […]

  • Kapolresta Mataram dan Kepala Kejari Perkuat Sinergi Demi Penegakan Hukum yang Profesional

    Kapolresta Mataram dan Kepala Kejari Perkuat Sinergi Demi Penegakan Hukum yang Profesional

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 612
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice | Dalam sebuah langkah untuk mempererat hubungan antar-lembaga, Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Kamis, 11 September 2025. Kedatangannya disambut hangat oleh Kepala Kejari Mataram, Dr. Gde Made Pasek, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi ringan namun strategis terkait perkembangan Kamtibmas (Keamanan dan […]

  • Presidium PPS Tagih Kepastian Uji Publik RPP Desertada–Petada, Siap Ambil Langkah Gerakan Rakyat Jika Kembali Molor

    Presidium PPS Tagih Kepastian Uji Publik RPP Desertada–Petada, Siap Ambil Langkah Gerakan Rakyat Jika Kembali Molor

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Foto. Gambar Ilustrasi Presidium PPS Tagih Kepastian Uji Publik RPP Desertada–Petada Lombokvoice, Mataram – Presidium Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menuntut kejelasan jadwal uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan RPP Penataan Daerah (Petada) yang hingga kini belum dipastikan oleh pemerintah pusat. Mereka menegaskan, penundaan berulang dapat memicu […]

  • Pembangunan NTB Dinilai Masih Sentralistik: Wilayah Timur Terabaikan, Anggaran Diduga Berorientasi Politik

    Pembangunan NTB Dinilai Masih Sentralistik: Wilayah Timur Terabaikan, Anggaran Diduga Berorientasi Politik

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    LOMBOKVOICE, MATARAM – Ketimpangan pembangunan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan tajam. Di balik narasi besar “NTB Makmur Mendunia” yang gencar dipromosikan, realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan yang mencolok, khususnya di wilayah pesisir timur seperti Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Sebuah kritik keras dilontarkan terkait pola pengelolaan anggaran di era kepemimpinan Lalu […]

expand_less Back to top