Breaking News
light_mode
Trending Tags

SEMESTA Dorong Pengelolaan Destinasi Wisata Berbasis Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
  • visibility 34

SEMESTA Dorong Pengelolaan Destinasi Wisata Berbasis Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

Lombok Barat, Lombokvoice – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Masyarakat Nusa Tenggara Barat dan DPD Semesta Kabupaten Lombok Barat secara resmi meminta audiensi kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat. Audiensi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan kepariwisataan yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil observasi lapangan dan kajian yang dilakukan DPD SEMESTA Lombok Barat terhadap tata kelola salah satu destinasi wisata di Kabupaten Lombok Barat, yaitu Pantai Duduk, Kecamatan Batulayar dan wisata lainnya. Berdasarkan hasil kajian tersebut, terdapat sejumlah aspek yang dinilai perlu memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah daerah, khususnya terkait legalitas pengelolaan, mekanisme pungutan, administrasi pelayanan, serta pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan.

Audiensi ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun menyudutkan pihak tertentu. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya membangun ruang dialog yang objektif agar seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka, berdasarkan data, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun pokok pembahasan dalam audiensi meliputi status legalitas pengelolaan destinasi wisata, dasar hukum penarikan biaya masuk dan penggunaan fasilitas umum, mekanisme pemberian tiket atau bukti pembayaran, standar pelayanan kepada pengunjung, serta peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan destinasi wisata.

Penasihat SEMESTA NTB, Syamsul Bahri, S.H., menegaskan bahwa pengelolaan destinasi wisata merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik yang harus dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga setiap kebijakan maupun tindakan pengelola memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pariwisata merupakan aset daerah yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap bentuk pengelolaannya tidak hanya dituntut mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga harus menjunjung tinggi kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Melalui audiensi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan destinasi wisata berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta terbuka terhadap evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan bersama,” ujar Syamsul Bahri, S.H.

Menurutnya, organisasi masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi, melakukan pengawasan sosial, serta meminta penjelasan kepada pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Partisipasi masyarakat bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan wujud tanggung jawab warga negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan. Ketika terdapat persoalan yang memerlukan kejelasan, maka mekanisme audiensi merupakan langkah yang tepat, beretika, dan sesuai dengan prinsip negara hukum. Kami berharap forum ini menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan penyelesaian persoalan secara kelembagaan,” tambahnya.

Pelaksanaan audiensi ini didasarkan pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mengamanatkan penyelenggaraan kepariwisataan berdasarkan prinsip manfaat, profesionalitas, keberlanjutan, partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mewajibkan setiap tindakan dan keputusan administrasi pemerintahan didasarkan pada asas legalitas, kepastian hukum, kecermatan, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Audiensi dijadwalkan pada Selasa, 4 Agustus 2026, mendatang di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat. DPD SEMESTA Lombok Barat juga berharap instansi terkait, pengelola destinasi wisata, dan para pemangku kepentingan dapat hadir sehingga seluruh persoalan dapat dibahas secara menyeluruh dan menghasilkan solusi yang konstruktif.

Melalui audiensi ini, SEMESTA menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Lombok Barat yang profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum demi kemajuan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sumbawa Resmi Buka Sail Indonesia, Momentum Strategis Promosi Pariwisata

    Bupati Sumbawa Resmi Buka Sail Indonesia, Momentum Strategis Promosi Pariwisata

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Syaiful Bahri
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sumbawa Besar, Lombokvoice | Sebanyak 30 kapal layar dari berbagai negara bersandar di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, dalam rangkaian Sail Indonesia International Yacht Rally 2025. Acara Welcome Ceremony yang berlangsung hangat dan penuh semangat ini secara resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Senin malam, 15 Septembet 2025. Hadir dalam acara […]

  • Silaturahmi Partai PADI Lombok Tengah Berlangsung Meriah, Penyerahan SK DPC Resmi Dilakukan — Siap Jaring Kader Terbaik

    Silaturahmi Partai PADI Lombok Tengah Berlangsung Meriah, Penyerahan SK DPC Resmi Dilakukan — Siap Jaring Kader Terbaik

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 9 September 2026 — Suasana penuh semangat dan keakraban menyelimuti acara silaturahmi pengurus Partai PADI Kabupaten Lombok Tengah. Acara yang berlangsung meriah ini menjadi momentum penting dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) kepada seluruh Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) se-Kabupaten Lombok Tengah, sekaligus menandai kesiapan partai dalam menjaring calon pemimpin terbaik untuk masyarakat. Ketua […]

  • SEMESTA Dorong Perbaikan Tata Kelola Destinasi Wisata Kabupaten Lombok Barat Demi Kepastian Hukum

    SEMESTA Dorong Perbaikan Tata Kelola Destinasi Wisata Kabupaten Lombok Barat Demi Kepastian Hukum

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

        Lombok Barat, Lombokvoice – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Masyarakat Nusa Tenggara Barat (SEMESTA) Kabupaten Lombok Barat secara resmi meminta audiensi kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola destinasi wisata agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, profesional, dan akuntabel. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • DPR Yakin Reshuffle Kabinet Bisa Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen

    DPR Yakin Reshuffle Kabinet Bisa Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Foto. Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad Jakarta, Lombokvoice | Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad meyakini reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengakselerasi target pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada 2029. “Kebijakan Prabowo melakukan penyegaran kementerian itu sudah sejalan dengan visi, misi, target pertumbuhan yang ingin dicapai yakni 8 persen,” ungkap Kamrussamad dalam acara The […]

  • Dugaan Keberpihakan Ketua BPD Batunyala kepada Salah Satu Calon Kades Disorot

    Dugaan Keberpihakan Ketua BPD Batunyala kepada Salah Satu Calon Kades Disorot

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH Lombokvoice — Semesta NTB menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batunyala beserta sejumlah jajarannya dalam mendukung salah satu calon Kepala Desa Batunyala. Aduan tersebut menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi serta verifikasi fakta secara objektif. BPD merupakan lembaga desa yang harus menjalankan tugas dan kewenangannya […]

  • Keadilan Tak Boleh Tunduk Tekanan: ALIBI CENTER NTB Tegaskan Advokat Wajib Dilindungi, Penegakan Hukum Harus Tanpa Pandang Bulu

    Keadilan Tak Boleh Tunduk Tekanan: ALIBI CENTER NTB Tegaskan Advokat Wajib Dilindungi, Penegakan Hukum Harus Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice – Prinsip negara hukum kembali ditegaskan dengan tegas oleh Sekretaris Jenderal ALIBI CENTER NTB, Haji Satria Utama. Dalam pernyataan sikapnya, ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dikuasai oleh tekanan pihak manapun, profesi advokat harus mendapat perlindungan penuh, dan penegakan hukum harus berjalan tegas serta objektif tanpa memandang status maupun kedudukan seseorang. Sebagai negara […]

expand_less Back to top