Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buntut Pengeroyokan Owner Cafe Di Lotim, Tiga Terduga Pelaku Di Laporkan Ke Polres Lombok Timur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • visibility 534

Selong, Lombokvoice | Seorang Owner salah satu cafe di kawasan pantai Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji, AN menjadi sasaran dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat oleh oknum tenaga honorer Pol.PP Lotim inisial SA, bersama dengan 2 (dua) orang rekannya KL dan AG, Senin dinihari (8/9).

Akibatnya owner cafe tersebut mengalami luka lebam di tubuhnya dan mengeluarkan darah akibat perbuatan penganiayaan yang di lakukan oleh ketiga pelaku.  

Sementara owner cafe tersebut keesokan harinya melaporkan perbuatan para pelaku Polres Lombok Timur dan di dampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya Sulhan, SH, Sayadi, SH, Eko Rahadi, SH dan Ketua SBMI NTB, Usman, S.Pd.

“Saya tidak terima! Karena saya di aniaya tanpa sebab, saya tidak tau apa apa langsung di serang”,  tegas Owner cafe,AN di Polres Lotim.

Menurutnya ketiga oknum itu bermasalah dengan orang lain, dengan sempat terjadi keributan di warung milik KL, bapak dari SA.

Sedangkan saat itu dirinya sedang berada di cafe karena kondisi kurang fit hendak menutup dan duduk di meja kasir.

Saat itulah oknum SA datang bersama  rekan – rekannya, namun sekitar 5 menit mereka datang dan saat itu masih berdiri, tiba tiba mereka baku hantam sesama temannya.

Melihat kejadian itu, sang Owner turun tangan melerai dan meminta semua pelaku keributan untuk keluar dari tempat usahanya. Namun selang waktu sekitar 10 menit, SA datang lagi bersama KL dan AG.

Tapi dirinya berusaha menghalangi dengan meminta untuk tidak membuat keributan, namun hal itu yang membuat SA bersama temannya marah terhadap dirinya.

“Saya lalu di seret ke tempat gelap oleh ketiga oknum, lalu saya di pukuli sampai terjatuh bahkan teman oknum di duga mengeluarkan sajam,” tuturnya.

AN melanjutkan penuturannya setelah itu dirinya lari ke tempat ramai untuk minta pertolongan, akan tapi oknum  SA bersama temannya mengancam untuk membunuhnya.

Lalu oknum itu pergi, setelah itu dirinya datang ke puskesmas untuk memeriksa luka bekas pukulan dan melakukan visum.Tapi lagi-lagi oknum  SA dan AG itu datang ke Puskesmas bersama rekannya dengan melakukan pengancaman.

Mereka tidak terima kalau korban melakukan , bahkan salah satu pelaku meminta yang lain untuk menyeret korban keluar dari UGD untuk di habisi. Security Puskesmas yang ada di lokasi saat itu tidak bisa berbuat banyak.

Korban ahirnya meminta bantuan Pihak Polsek Labuhan Haji melalui salah seorang temannya yang ada di puskesman tempat korban di rawat saat itu. Selang beberapa menit, pihak Polsek Labuhan Haji pun tiba di lokasi.

Sebelumnya, pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2025, oknum SA yang masih honor di Sat Pol PP Lombok Timur ini pernah melakukan tindak pidana pengeroyokan hanya gara gara kasir melakukan penagihan rokok.

Dua orang kasir yang bekerja pada saat itu, Nur dan Ary melakukan penagihan BIL ke meja yang di duduki SA dan Yan, namun terjadi selisih Bil, dimana meja yang di tempati tidak mengakui pernah mengambil rokok Sampoerna sehingga terjadi cekcok mulut di meja SA. Kemudian kasir Ary memberikan solusi untuk mengurangi BIL jika tidak merasa mengambil rokok tersebut 

Saudara Yan kemudian cekcok mulut bersama rekan semejanya bernama Asep, kemudian di pisahkan oleh pengunjung bernama Amak Beki dan Pak Cap.

Setelah di pisahkan, saudara Yan tetap mau merangsek masuk ke meja yang di tempati oleh rekan rekannya. Melihat itu, AN datang untuk meredam suasana, namun kehadirannya di anggap lain. Saudara Yan langsung melayangkan pukulan ke arah AN. Teman teman Yan termasuk SA datang membantu dan mengeroyok AN.

Sementara itu Kasat Pol.PP Lotim Selamet Alimin saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan nanti kita akan panggil oknum anggota itu

“Kita akan panggil oknum tersebut biar masalahnya jelas,” tandasnya.

Salah satu Kuasa Hukum AN, Sulhan, SH & Partner yang di konfirmasi awak media mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses hukum para pelaku.

” Dengan adanya tindakan pengeroyokan terhadap salah satu owner cafe yang notabene daerah/lokasi wisata merupakan bentuk aksi premanisme, lebih – lebih salah satu pelakunya adalah oknum honorer Satpol PP yang semestinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku UMKM maupun pengusaha di wilayah pariwisata, malah menebar ancaman dengan aksinya, tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan dirinya sebagai anggota satpol PP yang menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat”, tegasnya.

Ia (Red.Sulhan) menambahkan untuk para pelaku di jerat dengan pasal  354 Jo. Pasal 355 KUHP yang ancamannya maksimal 8 tahun penjara dan atau 12 THN penjara, jika terbukti dan memenuhi unsur pidananya.

” Saya mendukung APH memproses oknum tersebut sampai tuntas guna terciptanya rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha didaerah wisata seperti labuhan haji ini, kami selaku Tim Kuasa hukum telah melaporkan kejadian ini di Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, karena menurut hemat kami bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum honorer Satpol PP tersebut setelah mencermati keterangan korban yang kami dampingi dapat di simpulkan merupakan Penganiayaan berat biasa dan atau penganiayaan berat yang direncanakan sebagaimana pasal  354 Jo. Pasal 355 KUHP yang ancamannya maksimal 8 tahun penjara dan atau 12 THN penjara, jika terbukti dan memenuhi unsur pidananya.

Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengatakan saya akan kroscek dulu ke Reskrim laporan dugaan pengeroyokan owner cafe tersebut.

“Kita kroscek dulu laporan yang masuk,” tegasnya. (LVC-03)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program MBG Jadi Sorotan, Bupati Loteng Libatkan Media dan Masyarakat dalam Pengawasan

    Program MBG Jadi Sorotan, Bupati Loteng Libatkan Media dan Masyarakat dalam Pengawasan

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Foto. Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, Lombokvoice, Loteng – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai diperbincangkan di media sosial usai rapat koordinasi. Klarifikasi disampaikan pada Rabu (11/2/2026) untuk meluruskan narasi yang dinilai tidak mencerminkan konteks pernyataannya. Pathul menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks […]

  • Super Indonesia Gugat MPR RI: Putusan Hakim Nyatakan Perubahan UUD 1945 Pasca-Reformasi Tidak Sah, Perkuat Seruan Kembali ke Demokrasi Pancasila

    Super Indonesia Gugat MPR RI: Putusan Hakim Nyatakan Perubahan UUD 1945 Pasca-Reformasi Tidak Sah, Perkuat Seruan Kembali ke Demokrasi Pancasila

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA, Lombokvoice 10 Agustus 2026 — Perkumpulan Super Indonesia bersama kuasa hukumnya, Shaufi Maulana Anjani, SH., MH., menyoroti secara luas putusan hukum nomor 310/PDT/2016/PT.DKI tanggal 14 September 2016 juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 360/PDT.G/2015/PN.JKT.PERUNGGAL tanggal 15 Maret 2016, yang memutuskan gugatan terhadap Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) terkait perubahan Undang-Undang Dasar […]

  • Lewat Lomba Video Kreatif, LBH Pepadu Keadilan Ajak Warga Lombok Tengah Bersuara Cegah KKN

    Lewat Lomba Video Kreatif, LBH Pepadu Keadilan Ajak Warga Lombok Tengah Bersuara Cegah KKN

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

      LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 14 Agustus 2026 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pepadu Keadilan Lombok Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk menyuarakan kepeduliannya melalui karya kreatif. Sebuah lomba video berdurasi satu menit kini dibuka lebar bagi warga untuk menyampaikan pandangan, gagasan, dan pengawasan guna mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di […]

  • Dedi Efendi S.Par: Terobosan Belajar di Alam, Bangun Karakter dan Kesadaran Lingkungan Siswa Darul Haqiqi

    Dedi Efendi S.Par: Terobosan Belajar di Alam, Bangun Karakter dan Kesadaran Lingkungan Siswa Darul Haqiqi

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

      LOMBOK, Lombokvoice – Dunia pendidikan tak hanya terbatas di dalam ruang kelas berempat dinding. Pemikiran itu diwujudkan secara nyata oleh Dedi Efendi S.Par, tenaga pengajar di SMP IT dan SMK IT Darul Haqiqi. Melalui pendekatan belajar yang unik, alumni pendidikan Yogyakarta ini membawa siswa untuk keluar kelas, menyatu dengan alam, dan menemukan semangat belajar […]

  • Jadi Menpora, Erick Thohir Yakin FIFA Tak Masalah

    Jadi Menpora, Erick Thohir Yakin FIFA Tak Masalah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Jakarta, Lombokvoice | Menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan dirinya saat ini masih menjabat sebagai ketua umum (Ketum) PSSI. Ia mengaku masa depannya sebagai ketum PSSI akan ditentukan oleh Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA. “Hari ini iya (ketum PSSI), karena kalau kita lihat sebelumnya sendiri kan saya, waktu menteri […]

  • Kelurahan Leneng Menuju Kawasan Tertib Perda (KTP) Trantibum: Puluhan Kios Di Bahu Jalan Di Tertibkan

    Kelurahan Leneng Menuju Kawasan Tertib Perda (KTP) Trantibum: Puluhan Kios Di Bahu Jalan Di Tertibkan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 7 September 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang KUKM melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan ketertiban umum (Trantibum) di Kelurahan Leneng dan kawasan Kota Praya, Senin (7/9) pukul 09.00 WITA. Giat yang dipimpin oleh Kasi Penertiban & Penindakan bersama Kasi Pengamanan & Pengawalan serta anggota Tim […]

expand_less Back to top