Breaking News
light_mode
Trending Tags

SEMESTA Dorong Perbaikan Tata Kelola Destinasi Wisata Kabupaten Lombok Barat Demi Kepastian Hukum

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
  • visibility 43

 

 

Lombok Barat, Lombokvoice – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Masyarakat Nusa Tenggara Barat (SEMESTA) Kabupaten Lombok Barat secara resmi meminta audiensi kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola destinasi wisata agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, profesional, dan akuntabel.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil observasi lapangan dan kajian yang dilakukan DPD SEMESTA Lombok Barat terhadap tata kelola salah satu destinasi wisata di Kabupaten Lombok Barat, yakni Destinasi Wisata Pantai Duduk, Kecamatan Batulayar. Berdasarkan hasil kajian tersebut, terdapat sejumlah aspek yang dinilai perlu memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah daerah sebagai bentuk kepastian hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kepariwisataan.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen terhadap pengawasan kebijakan publik, DPD SEMESTA Lombok Barat memandang bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara tertib administrasi, memiliki dasar hukum yang jelas, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan wisatawan, serta berada dalam pengawasan pemerintah sesuai dengan kewenangannya.

Audiensi yang diajukan bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan ataupun menyudutkan pihak tertentu. Sebaliknya, audiensi ini merupakan ruang dialog yang diharapkan mampu menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat koordinasi antarinstansi, dan menghasilkan solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

Dalam audiensi tersebut, DPP dan DPD SEMESTA Lombok Barat akan meminta penjelasan mengenai beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya; Legalitas pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Duduk, Dasar hukum penarikan biaya masuk dan biaya penggunaan fasilitas umum, Mekanisme administrasi pembayaran, termasuk pemberian tiket atau bukti pembayaran kepada setiap pengunjung. Standar pelayanan, kebersihan, keamanan, keselamatan, dan kelayakan fasilitas umum yang tersedia kemudian Peran Dinas Pariwisata dalam pembinaan, pengawasan, evaluasi, serta penegakan ketentuan terhadap pengelolaan destinasi wisata.

Ketua DPD SEMESTA Lombok Barat, Lalu Didi Hartawan, menegaskan bahwa setiap bentuk pengelolaan destinasi wisata harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Lombok Barat berjalan sesuai aturan. Apabila terdapat pungutan kepada masyarakat maupun wisatawan, maka harus memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan secara transparan, disertai mekanisme administrasi yang baik, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan semata-mata soal administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pariwisata daerah,” ujar Lalu Didi Hartawan.

Ia juga menambahkan bahwa DPD SEMESTA Lombok Barat berharap audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pengelola destinasi wisata, dan masyarakat.

“Kami percaya bahwa komunikasi yang terbuka akan melahirkan solusi yang terbaik. Harapan kami, audiensi ini dapat menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang berdampak positif terhadap kualitas pelayanan, kepastian hukum, serta pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Lombok Barat,” tambahnya.

Pelaksanaan audiensi ini didasarkan pada hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Audiensi direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa, tgl 4 Agustus 2026 mendatang di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat.

DPP dan DPD SEMESTA Lombok Barat juga meminta kehadiran instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pengelola destinasi wisata, dan pihak-pihak lainnya yang memiliki kewenangan, sehingga seluruh persoalan dapat dibahas secara menyeluruh, objektif, dan menghasilkan solusi yang konstruktif.

Melalui audiensi ini, DPD SEMESTA Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola destinasi wisata yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum, sehingga sektor pariwisata di Kabupaten Lombok Barat dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan wisatawan

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Advokat dan SEMESTA NTB di Kapolresta: Sinergi dan Harapan agar Pelayanan Hukum Semakin Berkualitas

    Silaturahmi Advokat dan SEMESTA NTB di Kapolresta: Sinergi dan Harapan agar Pelayanan Hukum Semakin Berkualitas

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 8 Agustus 2026 — Suasana penuh keakraban dan keterbukaan menyelimuti ruangan pimpinan Kapolresta Lombok Tengah, Sabtu (8/8/2026). Kunjungan silaturahmi yang digelar seluruh ketua organisasi advokat se-Kabupaten Lombok Tengah serta perwakilan LSM SEMESTA NTB disambut langsung oleh Kapolresta Lombok Tengah, Kombes Pol Hariyanto, S.H., S.I.K., beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi bukti nyata keinginan […]

  • Doni Homestay: Harmoni Senja, Kenyamanan, dan Kuliner di Jantung Kota Praya

    Doni Homestay: Harmoni Senja, Kenyamanan, dan Kuliner di Jantung Kota Praya

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 5 Agustus 2026 – Berada di lokasi strategis Jalan Pahlawan Timur, kawasan Pasar Renteng, Kecamatan Praya, Doni Homestay & Lounge Resto & Karaoke menawarkan lebih dari sekadar tempat menginap. Destinasi ini menyajikan perpaduan sempurna antara kemudahan akses pusat kota, keindahan panorama alam, serta kenyamanan yang membuat setiap tamu merasa seperti di rumah […]

  • Kafe Ilegal dan Praktik Judi Dibiarkan Hidup, Ketua DPD LSM KPK RI Desak Pemda–Polres Lombok Barat Bertindak Tegas hingga Pidana

    Kafe Ilegal dan Praktik Judi Dibiarkan Hidup, Ketua DPD LSM KPK RI Desak Pemda–Polres Lombok Barat Bertindak Tegas hingga Pidana

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Lombok Barat – Ketua DPD LSM KPK RI, M. Junaidi, mendesak Pemerintah Daerah dan Polres Lombok Barat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya kafe ilegal serta kos-kosan bermasalah di wilayah Kecamatan Kuripan dan Kediri. Desakan ini muncul setelah adanya penggerebekan sejumlah kafe di beberapa titik, seperti Dusun Tambang Eleh, Lamper, dan Suranadi. Namun, […]

  • Duit Mitra Belum Kembali, Reputasi CV Noah Solution di Ujung Tanduk, Disperindag KSB Disorot

    Duit Mitra Belum Kembali, Reputasi CV Noah Solution di Ujung Tanduk, Disperindag KSB Disorot

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Foto. Pengadaan Mesin Press Paving Hidrolic Semi Otomatis dalam proyek Tahun Anggaran 2025, CV Noah Solution Lombokvoice, Sumbawa Barat | Dugaan ketidaktertiban dalam proses pengembalian dana proyek pengadaan kembali menyeret nama CV Noah Solution, salah satu rekanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat. Isu tersebut mencuat setelah unggahan milik Dedi Wahyud Al’Zaimar viral di […]

  • Rekonstruksi 50 Adegan Ungkap Fakta Baru: Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapis Kasus Santri Terbakar

    Rekonstruksi 50 Adegan Ungkap Fakta Baru: Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapis Kasus Santri Terbakar

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

      MATARAM, Lombokinvoice – Langkah besar penegakan hukum tercatat dalam kasus dugaan pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTB bergerak bersama Satreskrim Polres Lombok Tengah menggelar rekonstruksi kejadian langsung di lokasi peristiwa. Penyidik […]

  • LSM SEMESTA NTB Berduka: Kebakaran Bale Lumbung Sade, Kehilangan Sebagian Jati Diri Budaya Sasak

    LSM SEMESTA NTB Berduka: Kebakaran Bale Lumbung Sade, Kehilangan Sebagian Jati Diri Budaya Sasak

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 25 Agustus 2026 — Musibah kebakaran yang melanda Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, menuai duka mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Serikat Masyarakat NTB (SEMESTA NTB) menyampaikan belas sungkawa yang sedalam-dalamnya atas ludesnya salah satu Bale Lumbung — rumah adat peninggalan leluhur masyarakat Sasak […]

expand_less Back to top