Kafe Ilegal dan Praktik Judi Dibiarkan Hidup, Ketua DPD LSM KPK RI Desak Pemda–Polres Lombok Barat Bertindak Tegas hingga Pidana
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 21 Apr 2026
- visibility 38

Lombokvoice, Lombok Barat – Ketua DPD LSM KPK RI, M. Junaidi, mendesak Pemerintah Daerah dan Polres Lombok Barat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya kafe ilegal serta kos-kosan bermasalah di wilayah Kecamatan Kuripan dan Kediri.
Desakan ini muncul setelah adanya penggerebekan sejumlah kafe di beberapa titik, seperti Dusun Tambang Eleh, Lamper, dan Suranadi. Namun, menurut Junaidi, penindakan tersebut dinilai tidak efektif karena tempat-tempat tersebut kembali beroperasi hanya dalam hitungan satu hingga dua hari.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas kafe-kafe tersebut masih berlangsung hingga larut malam. Kondisi ini dinilai mencederai upaya penegakan hukum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Junaidi menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) harus dilakukan secara konsisten, bukan sekadar formalitas atau tindakan sesaat. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal dapat berdampak buruk terhadap generasi mendatang.
“Kita khawatir, jika ini terus dibiarkan, akan berdampak pada masa depan anak cucu kita. Lingkungan sosial bisa rusak jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Ia juga mengkritik sikap pemerintah daerah yang dinilai hanya sebatas mengeluarkan imbauan tanpa tindakan konkret. Menurutnya, razia harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika isu tersebut ramai di media sosial.
Lebih lanjut, Junaidi meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu membawa pelanggaran tersebut ke ranah pidana jika terbukti melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Permasalahan ini, kata dia, kini telah merambah hingga ke dusun-dusun, tidak lagi terbatas di kawasan perkotaan. Hal ini menjadi sinyal serius bahwa pengawasan perlu diperketat hingga ke tingkat bawah.
Selain kafe ilegal dan kos-kosan, Junaidi juga menyoroti praktik perjudian seperti tajen atau gocekan yang disebut masih marak di wilayah Kecamatan Kediri dan Kuripan.
Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut berpotensi menjadi pemicu meningkatnya tindak kriminalitas dan premanisme yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat desa.
Ia mengingatkan bahwa Lombok, yang dikenal dengan julukan “Pulau Seribu Masjid”, harus dijaga citra dan nilai-nilai kearifan lokalnya agar tidak tercoreng oleh aktivitas-aktivitas ilegal.
“Jangan sampai citra daerah kita rusak di mata nasional maupun internasional hanya karena pembiaran terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Junaidi berharap pemerintah daerah dan Polres Lombok Barat dapat bergerak cepat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Ia menambahkan, Lombok Barat saat ini tengah berbenah, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal dan premanisme demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Admin02-LV)
- Penulis: admin







Saat ini belum ada komentar