Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kelalaian MBG SEMESTA NTB Desak Evaluasi Total Sebelum Jatuh Korban Jiwa

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
  • visibility 331

LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 11 September 2026 — Lembaga SEMESTA NTB meluncurkan Petisi Terbuka yang ditujukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dan DPRD Lombok Tengah. Berjudul “Hentikan Racun di Meja Belajar,” petisi ini menuntut pemutusan hubungan kerja secara permanen terhadap vendor penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti menyebabkan keracunan massal pada anak-anak sekolah, serta audit total higienitas seluruh rantai pasok pangan.

IZZY selaku Humas SEMESTA NTB
Dalam pernyataan yang penuh emosi dan keprihatinan, Humas SEMESTA NTB, IZZY, membuka isi petisi dengan luka mendalam yang dirasakan para orang tua:

“Hati orang tua mana yang tidak terkoyak dan hancur berkeping-keping? Kami melepas anak-anak kami melangkah ke gerbang sekolah mereka, dengan senyum dan harapan agar mereka tumbuh cerdas melalui program Makan Bergizi Gratis. Namun, apa yang mereka terima? Mereka justru pulang dengan tubuh lunglai lemas karena muntah dan perut yang melilit — hingga berbaring di ranjang Puskesmas dengan jarum infus menancap di nadi mungil mereka.”

Peristiwa keracunan massal yang menimpa siswa SDN 1 Beber dan daerah lain dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan kejahatan moral yang nyata. SEMESTA NTB menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap sistem pengawasan program MBG yang berjalan saat ini.

“Kami tidak butuh selembar kertas permohonan maaf formalitas di depan kamera. Kami menuntut pertanggungjawaban konkret dan perombakan sistem secara radikal!”

Melalui petisi ini, SEMESTA NTB menegaskan empat poin tuntutan yang tidak dapat ditawar:

1. Pecat & Blacklist Vendor Dan Sppg yang bermasalah
Putus kontrak secara permanen dan lakukan proses hukum pidana terhadap vendor penyedia makanan di SDN 1 Beber serta daerah lain yang terbukti lalai menjaga higienitas pangan hingga menyebabkan keracunan massal.

2. Audit Total Dapur & Rantai Pasok
Hentikan sementara (moratorium) distribusi MBG dari dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum tersertifikasi higienitasnya oleh BPOM dan Dinas Kesehatan. Audit menyeluruh mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga penyajian.

3. Terapkan Standar Mutu Ketat — Batas Waktu 4 Jam
Wajibkan regulasi ketat di mana jeda waktu dari proses memasak hingga makanan dikonsumsi siswa tidak boleh lebih dari 4 jam. Hal ini krusial untuk mencegah berkembangnya bakteri beracun dalam makanan matang yang didiamkan terlalu lama pada suhu ruang.

4. Beri Hak Tolak pada Komite Sekolah & Orang Tua
Berikan otoritas penuh kepada pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa untuk menolak makanan yang tidak layak tanpa ancaman sanksi birokrasi. Pengawasan tidak boleh hanya datang dari atas — harus ada kontrol langsung di titik penyajian.

IZZY memperingatkan pihak berwenang untuk tidak menjadikan sifat sosial program ini sebagai tameng kelalaian:

“Demi kesucian air mata ibu yang tumpah di samping ranjang Puskesmas, jangan pernah kalian berani berlindung di balik jubah kedermawanan program sosial ini, sementara di bawah meja rapat masa depan anak-anak kami digadaikan oleh kecerobohan yang biadab.”

“Ketika raga mungil yang tidak tahu apa-apa itu harus melengkung menahan sakit dan memuntahkan racun dari lambungnya, di titik itulah kalian telah menggoreskan luka batin yang tidak akan pernah dimaafkan oleh seluruh orang tua di tanah ini.”

“Jika kalian masih memiliki sekeping hati nurani dan bukan batu hitam di dalam dada, hentikan seluruh sandiwara formalitas ini. Kutukan dari setiap desah napas berat anak-anak yang kalian dzalimi ini akan terus menggema, menuntut balas atas setiap tetes air mata kecemasan yang telah kalian peras dari keluarga kami!”

Petisi ini di tujukan kepada:
1. Badan Gizi Nasional (BGN) — selaku penanggung jawab program MBG secara nasional;
2. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah / Bupati Lombok Tengah — selaku pelaksana dan pengawas di daerah;
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah — selaku lembaga yang wajib melakukan pengawasan dan perlindungan masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis adalah niat mulia. Namun niat mulia tanpa pelaksanaan yang ketat, higienis, dan diawasi secara jujur justru dapat menjadi bencana bagi anak-anak yang seharusnya dilindungi. SEMESTA NTB menegaskan: jangan biarkan gizi yang dijanjikan berubah menjadi racun yang dikonsumsi anak-anak.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rico Yulius Darmawan Bersama Istri Tebar Kebaikan, Salurkan Sedekah Beras di Hari Raya Idul Fitri

    Rico Yulius Darmawan Bersama Istri Tebar Kebaikan, Salurkan Sedekah Beras di Hari Raya Idul Fitri

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Banyuwangi | Di tengah suasana penuh berkah Hari Raya Idul Fitri, kebahagiaan tidak hanya dirasakan dalam lingkup keluarga, tetapi juga dibagikan kepada sesama. Hal inilah yang dilakukan oleh Rico Yulius Darmawan bersama sang istri, yang menyalurkan sedekah berupa beras kepada warga yang berhak menerima. Kegiatan ini berlangsung dengan sederhana namun penuh makna. Beras yang […]

  • Bupati Sumbawa Resmi Buka Sail Indonesia, Momentum Strategis Promosi Pariwisata

    Bupati Sumbawa Resmi Buka Sail Indonesia, Momentum Strategis Promosi Pariwisata

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Syaiful Bahri
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sumbawa Besar, Lombokvoice | Sebanyak 30 kapal layar dari berbagai negara bersandar di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, dalam rangkaian Sail Indonesia International Yacht Rally 2025. Acara Welcome Ceremony yang berlangsung hangat dan penuh semangat ini secara resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Senin malam, 15 Septembet 2025. Hadir dalam acara […]

  • Motif Remaja 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Terungkap

    Motif Remaja 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Terungkap

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jakarta –  Polisi mengungkap motif di balik kasus penganiayaan tragis yang menewaskan seorang mahasiswi berinisial IM (23) di sebuah indekos Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Ciracas, Jakarta Timur. Korban diketahui meninggal setelah dianiaya oleh kekasihnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/9/2025) malam. “Pelaku […]

  • Marak Penjualan Alkohol Ilegal, SAMUDRA NTB Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

    Marak Penjualan Alkohol Ilegal, SAMUDRA NTB Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Mataram – Maraknya praktik penjualan minuman beralkohol ilegal yang melanggar aturan di Kota Mataram dinilai sudah menjadi fakta publik yang tak bisa lagi ditoleransi. Puluhan tempat usaha atau kafe diduga kuat masih beroperasi dan menjual minuman melebihi batas kadar yang diizinkan, bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015. Kondisi ini […]

  • Silaturahmi Advokat dan Kapolresta Lombok Tengah: Sinergi demi Pelayanan Hukum yang Lebih Baik

    Silaturahmi Advokat dan Kapolresta Lombok Tengah: Sinergi demi Pelayanan Hukum yang Lebih Baik

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 289
    • 0Komentar

          LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 8 Agustus 2026 — Suasana penuh keakraban dan keterbukaan menyelimuti ruangan pimpinan Kapolresta Lombok Tengah, Sabtu (8/8/2026). Seluruh ketua organisasi advokat se-Kabupaten Lombok Tengah berkumpul dalam kunjungan silaturahmi yang disambut langsung oleh Kapolresta Lombok Tengah beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi bukti nyata keinginan mempererat kerja sama antar-pilar penegak hukum […]

  • DAMAI & SELESAI: Laporan Dugaan Penipuan Rosihan Anwar Dicabut — Terlapor Ganti Rugi Rp43,5 Juta

    DAMAI & SELESAI: Laporan Dugaan Penipuan Rosihan Anwar Dicabut — Terlapor Ganti Rugi Rp43,5 Juta

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice 10 September 2026 — Proses hukum terkait laporan dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilaporkan Rosihan Anwar terhadap pihak berinisial IW di Polresta Mataram kini berakhir damai. Lembaga SEMESTA NTB yang mendampingi pelapor mengawal langsung pencabutan laporan tersebut, Rabu (10/9), setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan. Pada tanggal 5 September 2026, […]

expand_less Back to top