Kelalaian MBG SEMESTA NTB Desak Evaluasi Total Sebelum Jatuh Korban Jiwa
- account_circle redaktur
- calendar_month Jum, 11 Sep 2026
- visibility 331

LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 11 September 2026 — Lembaga SEMESTA NTB meluncurkan Petisi Terbuka yang ditujukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dan DPRD Lombok Tengah. Berjudul “Hentikan Racun di Meja Belajar,” petisi ini menuntut pemutusan hubungan kerja secara permanen terhadap vendor penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti menyebabkan keracunan massal pada anak-anak sekolah, serta audit total higienitas seluruh rantai pasok pangan.
IZZY selaku Humas SEMESTA NTB
Dalam pernyataan yang penuh emosi dan keprihatinan, Humas SEMESTA NTB, IZZY, membuka isi petisi dengan luka mendalam yang dirasakan para orang tua:
“Hati orang tua mana yang tidak terkoyak dan hancur berkeping-keping? Kami melepas anak-anak kami melangkah ke gerbang sekolah mereka, dengan senyum dan harapan agar mereka tumbuh cerdas melalui program Makan Bergizi Gratis. Namun, apa yang mereka terima? Mereka justru pulang dengan tubuh lunglai lemas karena muntah dan perut yang melilit — hingga berbaring di ranjang Puskesmas dengan jarum infus menancap di nadi mungil mereka.”
Peristiwa keracunan massal yang menimpa siswa SDN 1 Beber dan daerah lain dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan kejahatan moral yang nyata. SEMESTA NTB menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap sistem pengawasan program MBG yang berjalan saat ini.
“Kami tidak butuh selembar kertas permohonan maaf formalitas di depan kamera. Kami menuntut pertanggungjawaban konkret dan perombakan sistem secara radikal!”
Melalui petisi ini, SEMESTA NTB menegaskan empat poin tuntutan yang tidak dapat ditawar:
1. Pecat & Blacklist Vendor Dan Sppg yang bermasalah
Putus kontrak secara permanen dan lakukan proses hukum pidana terhadap vendor penyedia makanan di SDN 1 Beber serta daerah lain yang terbukti lalai menjaga higienitas pangan hingga menyebabkan keracunan massal.
2. Audit Total Dapur & Rantai Pasok
Hentikan sementara (moratorium) distribusi MBG dari dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum tersertifikasi higienitasnya oleh BPOM dan Dinas Kesehatan. Audit menyeluruh mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga penyajian.
3. Terapkan Standar Mutu Ketat — Batas Waktu 4 Jam
Wajibkan regulasi ketat di mana jeda waktu dari proses memasak hingga makanan dikonsumsi siswa tidak boleh lebih dari 4 jam. Hal ini krusial untuk mencegah berkembangnya bakteri beracun dalam makanan matang yang didiamkan terlalu lama pada suhu ruang.
4. Beri Hak Tolak pada Komite Sekolah & Orang Tua
Berikan otoritas penuh kepada pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa untuk menolak makanan yang tidak layak tanpa ancaman sanksi birokrasi. Pengawasan tidak boleh hanya datang dari atas — harus ada kontrol langsung di titik penyajian.
IZZY memperingatkan pihak berwenang untuk tidak menjadikan sifat sosial program ini sebagai tameng kelalaian:
“Demi kesucian air mata ibu yang tumpah di samping ranjang Puskesmas, jangan pernah kalian berani berlindung di balik jubah kedermawanan program sosial ini, sementara di bawah meja rapat masa depan anak-anak kami digadaikan oleh kecerobohan yang biadab.”
“Ketika raga mungil yang tidak tahu apa-apa itu harus melengkung menahan sakit dan memuntahkan racun dari lambungnya, di titik itulah kalian telah menggoreskan luka batin yang tidak akan pernah dimaafkan oleh seluruh orang tua di tanah ini.”
“Jika kalian masih memiliki sekeping hati nurani dan bukan batu hitam di dalam dada, hentikan seluruh sandiwara formalitas ini. Kutukan dari setiap desah napas berat anak-anak yang kalian dzalimi ini akan terus menggema, menuntut balas atas setiap tetes air mata kecemasan yang telah kalian peras dari keluarga kami!”
Petisi ini di tujukan kepada:
1. Badan Gizi Nasional (BGN) — selaku penanggung jawab program MBG secara nasional;
2. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah / Bupati Lombok Tengah — selaku pelaksana dan pengawas di daerah;
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah — selaku lembaga yang wajib melakukan pengawasan dan perlindungan masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis adalah niat mulia. Namun niat mulia tanpa pelaksanaan yang ketat, higienis, dan diawasi secara jujur justru dapat menjadi bencana bagi anak-anak yang seharusnya dilindungi. SEMESTA NTB menegaskan: jangan biarkan gizi yang dijanjikan berubah menjadi racun yang dikonsumsi anak-anak.
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar