Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bangunan Melanggar Ruang Jalan di Sengkerang, Satpol PP Beri Teguran 10 Hari — Wajib Mundur Secara Mandiri

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
  • visibility 18

LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 9 September 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang Pengendalian Penggunaan Daerah (PPUD) melakukan patroli pengawasan di wilayah Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Rabu (9/9) pukul 09.00 WITA. Giat yang merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat ini menemukan pelanggaran berupa kanopi toko yang menjorok ke bahu jalan dan menutupi saluran irigasi, melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012.

– Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1958 tentang Pemerintah Daerah;
– Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
– Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman dan Tata Kerja Satpol PP;
– Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Patroli ini difokuskan pada penegakan ketertiban jalan, khususnya terkait pemanfaatan ruang milik jalan yang kerap menjadi keluhan warga.

Dalam pengawasan di Desa Sengkerang, tim menemukan sebuah toko berinisial “RV” yang kanopinya menjorok melebihi batas bangunan dan menempati ruang bahu jalan serta saluran air. Hal ini jelas melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 2 Huruf a tentang Tertib Jalan — yaitu larangan menggunakan ruang milik jalan selain peruntukan jalan umum. Kondisi ini berisiko mempersempit badan jalan, menghambat aliran air, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Tim yang terdiri dari Kabid PPUD, anggota PPNS, staf Bidang PPUD, Camat Praya Timur, Dansatcam Praya Timur, beserta anggota, langsung mengadakan koordinasi dengan pemilik toko “RV”. Setelah memberikan pemahaman dan penyuluhan terkait pelanggaran yang terjadi, pihak Satpol PP memberikan jangka waktu 10 hari kepada pemilik toko untuk memundurkan kanopi bangunan secara mandiri hingga kembali ke batas yang semestinya.

“Zainal Mustakim kepala satpol PP Apabila dalam jangka waktu 10 hari yang diberikan tidak diindahkan, maka akan diberikan Surat Peringatan Pertama,” tegas pihak Satpol PP dalam laporan kegiatannya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Pendekatan persuasif tetap diutamakan sebelum dilanjutkan dengan langkah penindakan yang lebih tegas jika teguran tidak dipatuhi.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi DPD Partai PADI Lombok Tengah, Mahsun Ahmadi Tegaskan Kesiapan Partai Menyongsong Pemilihan

    Silaturahmi DPD Partai PADI Lombok Tengah, Mahsun Ahmadi Tegaskan Kesiapan Partai Menyongsong Pemilihan

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH,Lombokvoice 4 September 2026 — Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kediaman Mahsun Ahmadi di Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PADI Lombok Tengah menggelar silaturahmi sekaligus pertemuan konsolidasi untuk mempererat kebersamaan dan menyamakan visi partai di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Mahsun Ahmadi selaku […]

  • Silaturahmi Partai PADI Lombok Tengah Berlangsung Meriah, Penyerahan SK DPC Resmi Dilakukan — Siap Jaring Kader Terbaik

    Silaturahmi Partai PADI Lombok Tengah Berlangsung Meriah, Penyerahan SK DPC Resmi Dilakukan — Siap Jaring Kader Terbaik

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 9 September 2026 — Suasana penuh semangat dan keakraban menyelimuti acara silaturahmi pengurus Partai PADI Kabupaten Lombok Tengah. Acara yang berlangsung meriah ini menjadi momentum penting dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) kepada seluruh Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) se-Kabupaten Lombok Tengah, sekaligus menandai kesiapan partai dalam menjaring calon pemimpin terbaik untuk masyarakat. Ketua […]

  • Program MBG Jadi Sorotan, Bupati Loteng Libatkan Media dan Masyarakat dalam Pengawasan

    Program MBG Jadi Sorotan, Bupati Loteng Libatkan Media dan Masyarakat dalam Pengawasan

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Foto. Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, Lombokvoice, Loteng – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai diperbincangkan di media sosial usai rapat koordinasi. Klarifikasi disampaikan pada Rabu (11/2/2026) untuk meluruskan narasi yang dinilai tidak mencerminkan konteks pernyataannya. Pathul menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks […]

  • Pemprov NTB dan RS Manambai Lakukan Penyesuaian STOK Usai Naik Kelas B

    Pemprov NTB dan RS Manambai Lakukan Penyesuaian STOK Usai Naik Kelas B

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Sumbawa – Biro Organisasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA), Rabu (11/2/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pasca kenaikan kelas rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B. Rombongan dipimpin Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi NTB, Arif Fahmi, M.Si., beserta […]

  • Kelalaian MBG SEMESTA NTB Desak Evaluasi Total Sebelum Jatuh Korban Jiwa

    Kelalaian MBG SEMESTA NTB Desak Evaluasi Total Sebelum Jatuh Korban Jiwa

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 331
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 11 September 2026 — Lembaga SEMESTA NTB meluncurkan Petisi Terbuka yang ditujukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dan DPRD Lombok Tengah. Berjudul “Hentikan Racun di Meja Belajar,” petisi ini menuntut pemutusan hubungan kerja secara permanen terhadap vendor penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti menyebabkan keracunan […]

  • SEMESTA Dorong Perbaikan Tata Kelola Destinasi Wisata Kabupaten Lombok Barat Demi Kepastian Hukum

    SEMESTA Dorong Perbaikan Tata Kelola Destinasi Wisata Kabupaten Lombok Barat Demi Kepastian Hukum

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

        Lombok Barat, Lombokvoice – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Masyarakat Nusa Tenggara Barat (SEMESTA) Kabupaten Lombok Barat secara resmi meminta audiensi kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola destinasi wisata agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, profesional, dan akuntabel. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari […]

expand_less Back to top