Breaking News
light_mode
Trending Tags

Keadilan Tak Boleh Tunduk Tekanan: ALIBI CENTER NTB Tegaskan Advokat Wajib Dilindungi, Penegakan Hukum Harus Tanpa Pandang Bulu

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
  • visibility 82

MATARAM, Lombokvoice – Prinsip negara hukum kembali ditegaskan dengan tegas oleh Sekretaris Jenderal ALIBI CENTER NTB, Haji Satria Utama. Dalam pernyataan sikapnya, ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dikuasai oleh tekanan pihak manapun, profesi advokat harus mendapat perlindungan penuh, dan penegakan hukum harus berjalan tegas serta objektif tanpa memandang status maupun kedudukan seseorang.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan undang-undang, termasuk hak mutlak mendapatkan pendampingan hukum sebagaimana dijamin konstitusi. Hal ini disampaikan merespons dinamika publik terkait kehadiran tim hukum di Lombok, termasuk penolakan yang dialami tim Hotman Paris 911 di Mataram.

“Kehadiran kuasa hukum seperti Putri Maya Rumanti di wilayah ini semata-mata untuk menjalankan tugas profesional memberikan pendampingan hukum, bukan untuk menciptakan keributan. Profesi advokat adalah salah satu pilar utama penegakan hukum yang wajib dihormati. Tidak boleh ada intimidasi atau penghalangan hanya karena seseorang sedang membela pihak yang berhadapan dengan hukum,” tegas Satria Utama.

ALIBI CENTER NTB menegaskan dukungan terhadap prinsip yang diperjuangkan Hotman Paris dan timnya: setiap orang berhak mendapatkan pendampingan hukum, dan setiap advokat berhak menjalankan tugasnya secara bebas sesuai aturan yang berlaku. Dukungan ini bukan berarti membenarkan sikap tertentu, melainkan bentuk komitmen menjaga tegaknya negara hukum dan kemandirian profesi hukum.

“Nyawa manusia adalah hal yang paling berharga. Jika secara hukum seseorang terbukti bersalah, barulah ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, entah itu dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Namun yang terjadi justru sebaliknya, pemahaman hukum dan para pakar hukum kerap kali dinodai oleh kepentingan yang menggerus keadilan sosial itu sendiri,” tambahnya.

Di sisi lain, lembaga ini juga mendesak Polda NTB beserta jajarannya, khususnya Polres Lombok Tengah, untuk segera mengusut secara tuntas kasus dugaan pembakaran yang menimpa seorang santri di wilayah tersebut. Peristiwa serius ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Seluruh fakta, alat bukti, dan pihak yang terlibat harus diperiksa secara profesional sesuai KUHAP. Jika syarat penetapan tersangka telah terpenuhi, langkah hukum harus segera diambil tanpa intervensi pihak manapun.

Satria Utama mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara yang menjadi sorotan publik akan melahirkan keresahan luas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Kita tidak ingin masyarakat mengambil jalan sendiri atau melakukan main hakim sendiri akibat hilangnya kepercayaan pada proses hukum. Negara tidak boleh tunduk pada rasa takut, tekanan, atau kepentingan segelintir orang. Aparat harus tampil sebagai garda terdepan yang menjamin keadilan bagi semua,” ujarnya.

Keadilan sejati hanya akan terwujud jika hukum ditegakkan secara objektif, transparan, dan berlandaskan alat bukti yang sah. Siapa pun yang terbukti bersalah lewat proses hukum yang sah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebaliknya, setiap orang tetap berhak atas perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“ALIBI CENTER NTB akan terus mengawal setiap proses hukum di NTB. Kami menolak segala bentuk intimidasi terhadap advokat, menolak pembiaran terhadap dugaan tindak pidana, dan mendesak aparat bekerja cepat, profesional, serta adil. Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Keadilan adalah hak seluruh rakyat, dan negara wajib mewujudkannya tanpa kompromi,” pungkas Satria Utama.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghidupkan Lar, Menyelamatkan Jantung Peternakan Sumbawa Barat

    Menghidupkan Lar, Menyelamatkan Jantung Peternakan Sumbawa Barat

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Oleh : H. Basuki AR, SE Penulis adalah Anggota DPRD KSB Dapil III (Jereweh, Maluk dan Sekongkang), juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Lombokvoice.com| Pernahkah masyarakat KSB bertanya, mengapa dijaman dulu pulau Sumbawa terkenal sebagai lumbung ternak? Padahal nenek moyang memilih beternak dengan cara yang tampak sederhana. Mereka tidak sibuk membangun kandang-kandang megah, […]

  • SEMESTA Dorong Perbaikan Tata Kelola Destinasi Wisata Kabupaten Lombok Barat Demi Kepastian Hukum

    SEMESTA Dorong Perbaikan Tata Kelola Destinasi Wisata Kabupaten Lombok Barat Demi Kepastian Hukum

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 346
    • 0Komentar

      Lombok Barat, Lombokvoice – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Masyarakat Nusa Tenggara Barat (SEMESTA) Kabupaten Lombok Barat secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola destinasi wisata agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, profesional, dan akuntabel. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • Kuasa Hukum Julien Nicolas Angkat Suara, Tegaskan Investasi PT BSS Legal

    Kuasa Hukum Julien Nicolas Angkat Suara, Tegaskan Investasi PT BSS Legal

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Syaiful Bahri
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Taliwang, Lombokvoice | Kuasa Hukum PT Bukit Samudra Sumbawa, Muhammad Erry Satriyawan, SH., MH., CPCLE, meminta semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik yang dapat berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik perusahaan maupun individu. Hal ini menyusul beredarnya tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya terkait dugaan tidak berizin dalam kegiatan usahanya. “Perlu diluruskan bahwa isu ini bermula […]

  • SEMESTA NTB Kawal Proses Hukum di Polda: Pemeriksaan Saksi & Terlapor Segera Berjalan, Biarkan Hukum Menentukan

    SEMESTA NTB Kawal Proses Hukum di Polda: Pemeriksaan Saksi & Terlapor Segera Berjalan, Biarkan Hukum Menentukan

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice 28 Agustus 2026 — Pengaduan yang diajukan SEMESTA NTB terkait dugaan penyebaran narasi merugikan melalui media sosial kini memasuki babak baru. Pada Kamis, 28 Agustus 2026, jajaran pengurus pusat dan daerah SEMESTA NTB mendatangi Polda NTB untuk mengawal sekaligus menyambut baik kelanjutan proses hukum yang kini masuk ke tahap pemeriksaan saksi dan rencana […]

  • Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Doni Entertainment & Warga Kampung Pawah Gelar Lomba Jalan Sehat & Berbagai Perlombaan

    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Doni Entertainment & Warga Kampung Pawah Gelar Lomba Jalan Sehat & Berbagai Perlombaan

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 4 September 2026 — Semangat kebersamaan dan syukur menyambut kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW mewarnai Lingkungan Montong Gamang, Kelurahan Tiwu Galih Yan, Kecamatan Praya. Doni Entertainment Praya bekerja sama dengan warga Kampung Pawah berencana menggelar rangkaian kegiatan perlombaan, meliputi jalan sehat dan berbagai lomba lainnya. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana mempererat tali […]

  • 17 Agustus, Hirjan Anggota LSM SEMESTA NTB: “Kita Harus Mengenang Jasa Pahlawan, Bukan Koruptor”

    17 Agustus, Hirjan Anggota LSM SEMESTA NTB: “Kita Harus Mengenang Jasa Pahlawan, Bukan Koruptor”

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

            MATARAM, Lombokvoice 15 Agustus 2026 — Dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Hirjan, anggota LSM SEMESTA NTB, menyampaikan pesan mendalam tentang makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Menurutnya, momen peringatan 17 Agustus bukan sekadar seremonial, melainkan waktu yang tepat untuk kembali mengenang dan menghargai pengorbanan para pahlawan yang telah […]

expand_less Back to top