Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sengketa Lahan di Desa Pengadang Capai Titik Terang, Kedua Belah Pihak Tempuh Jalur Mediasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
  • visibility 64

Lombokvoice, Lombok Tengah – Polemik sengketa lahan yang terjadi di Desa Pengadang, Kabupaten Lombok Tengah, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur mediasi yang digelar di kantor Polres Lombok Tengah.

Berdasarkan keterangan dari Eka Jauhari selaku Kuasa Hukum dari pihak tergugat (Miase di Marde Praya) membenarkan bahwa telah tercapai beberapa poin kesepakatan penting dalam pertemuan tersebut. Kesepakatan ini lahir berdasarkan usulan dari pihak pelapor, Saep.

“Jadi terkait hasil mediasi di Polres tadi, kita sudah memiliki beberapa kesepakatan. Salah satunya mengenai objek pekarangan seluas 1.200 area yang dulunya pernah diperjualbelikan, dan hal tersebut sudah disepakati bersama,” ungkap Eka Jauhari kepada awak media, Senin (16/05).

Selain persoalan pekarangan, mediasi juga membahas persoalan lahan seluas satu hektar lebih. Dalam kesepakatan itu, diakui bahwa kliennya pernah menjual sebagian lahan seluas 7 are, namun pembayarannya belum lunas.

“Dibahas juga soal lahan 1 hektar lebih, di mana salah satu klien kami pernah menjual 7 are, tapi pembayarannya belum lunas. Sisanya tinggal satu juta setengah, padahal klien kami sudah menerima dua juta lima ratus ribu. Setelah didiskusikan, klien kami setuju menerimanya dengan catatan, akses penyambungan ke sawah jangan diambil semua di pinggir jalan,” jelasnya.

Hingga saat ini, kedua belah pihak telah mengiyakan poin-poin kesepakatan tersebut. Namun demikian, proses hukum masih berjalan menuju tahap akhir. Pihaknya kini sedang menunggu proses pembatalan sertifikat yang saat ini tengah ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami sekarang tinggal menunggu pembatalan sertifikatnya. Kami tetap harus tunduk terhadap putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan sudah dieksekusi. Jadi, kalaupun kita sudah memberikan sesuai permintaan sembari menunggu pembatalan sertifikat, itu sudah masuk proses di BPN,” pungkas Eka.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan konflik yang sempat terjadi dapat segera terselesaikan secara damai dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Admin02-Lv)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsolidasi di Lapangan Muhajirin: Elemen Masyarakat Sepakat Gerak Bersama Kawal Penegakan Hukum

    Konsolidasi di Lapangan Muhajirin: Elemen Masyarakat Sepakat Gerak Bersama Kawal Penegakan Hukum

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PRAYA, Lombokvoice – Berbagai elemen organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat berkumpul dalam rapat konsolidasi di Lapangan Muhajirin, Praya, Selasa (28/7/2026). Pertemuan ini digelar untuk memantapkan langkah aksi bersama yang direncanakan digelar pada Kamis mendatang di lingkungan Markas Polda Nusa Tenggara Barat. Lalu Subadri selaku Koordinator Lapangan menegaskan, pertemuan ini menjadi bukti keseriusan masyarakat agar […]

  • Koperasi Merah Putih Desa Belo Tersudut Soal Legalitas: Dalih Punya Izin, Bukti Tak Pernah Muncul

    Koperasi Merah Putih Desa Belo Tersudut Soal Legalitas: Dalih Punya Izin, Bukti Tak Pernah Muncul

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Foto. Ilustrasi penambangan koperasi tanpa legalitas izin yang jelas Lombokvoice, Sumbawa Barat | Polemik legalitas Koperasi Merah Putih di Desa Belo, Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) makin memanas. Ketua koperasi, Mukhlis, kembali melontarkan klaim bahwa lembaganya telah mengantongi izin lengkap. Namun pernyataan itu justru memantik keraguan, sebab berbagai pengecekan di instansi pemerintah menunjukkan koperasi tersebut belum […]

  • RONA-RONA CUMARANG RIA DI DUGA BUKA JUDI ROLET TERANG TERANGAN DI PASAR MALAM JURANG JALER APH HARUS SEGERA AMBIL TINDAKAN   

    RONA-RONA CUMARANG RIA DI DUGA BUKA JUDI ROLET TERANG TERANGAN DI PASAR MALAM JURANG JALER APH HARUS SEGERA AMBIL TINDAKAN  

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, 15 Oktober 2026 — Pola yang cerdik namun mencurigakan terungkap di pasar malam Cumarang Ria Interprize, Desa Jurang Jaler. Selain permainan rolet yang terlihat jelas setiap malam, diduga ada permainan bola adil yang hanya aktif saat keramaian memuncak. Narasumber di lokasi mengonfirmasi hal ini: “Kalau ramai baru ada, Pak. Kalau sepi mereka tidak […]

  • Tak Punya IPR-WPR, Jangan Nekat Menambang! Kadis Disperindagkop KSB Ultimatum PETI Berkedok Koperasi di Belo

    Tak Punya IPR-WPR, Jangan Nekat Menambang! Kadis Disperindagkop KSB Ultimatum PETI Berkedok Koperasi di Belo

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Sumbawa Barat – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali mendapat sorotan keras. Kali ini, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB, Suryaman, S.STP., M.Si., melayangkan peringatan tegas kepada seluruh aktivitas pertambangan yang mengatasnamakan koperasi. Suryaman menegaskan, koperasi tidak boleh dijadikan tameng untuk menjalankan […]

  • Upah Tertunda Hampir 5 Tahun: LSM GELOMBANG Dukung Laskar Mandalika, Desak Hotel Raja Segar Penuhi Hak Pekerja

    Upah Tertunda Hampir 5 Tahun: LSM GELOMBANG Dukung Laskar Mandalika, Desak Hotel Raja Segar Penuhi Hak Pekerja

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, 16 Oktober 2026 — Ketua Umum LSM GELOMBANG — Gerakan Lombok Bangkit NTB, Lalu Syukri, menyampaikan dukungan penuh dan solidaritas terhadap perjuangan Laskar Mandalika dalam menuntut penyelesaian pembayaran upah pekerja yang tertunda di Hotel Raja, kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Persoalan ini dinilai sudah berlarut-larut selama hampir […]

  • Kapolresta Mataram dan Kepala Kejari Perkuat Sinergi Demi Penegakan Hukum yang Profesional

    Kapolresta Mataram dan Kepala Kejari Perkuat Sinergi Demi Penegakan Hukum yang Profesional

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 610
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice | Dalam sebuah langkah untuk mempererat hubungan antar-lembaga, Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Kamis, 11 September 2025. Kedatangannya disambut hangat oleh Kepala Kejari Mataram, Dr. Gde Made Pasek, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi ringan namun strategis terkait perkembangan Kamtibmas (Keamanan dan […]

expand_less Back to top