Konsolidasi Kedua di Lapangan Muhajirin: Ratusan Masyarakat Siap Gerak Bersama Tuntut Penahanan Tersangka
- account_circle redaktur
- calendar_month Rab, 29 Jul 2026
- visibility 67

PRAYA, Lombokvoice – Berbagai elemen organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat kembali berkumpul untuk rapat konsolidasi lanjutan di Lapangan Muhajirin, Praya, Rabu (29/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah akhir pemantapan persiapan aksi damai yang akan digelar besok, Kamis, di halaman Markas Polda Nusa Tenggara Barat.
Narapudin, Ketua LSM Maung yang memimpin jalannya pertemuan, menegaskan keseriusan seluruh elemen untuk menuntut keadilan yang kini terhambat. “Aksi ini mutlak harus terlaksana dan berhasil. Hingga hari ini para pelaku pembakaran santri belum juga ditahan, padahal desakan masyarakat sudah kami sampaikan sejak lama. Kita tidak boleh diam membiarkan keadilan terkatung-katung,” tegasnya.
Selain menuntut penahanan pelaku utama, Narapudin juga menyoroti langkah hukum terhadap kelompok yang diduga dipimpin Prof Zainal Asikin dkk. Ia menilai pernyataan yang berbau rasis telah sangat meresahkan masyarakat NTB, memperkeruh suasana, dan diduga menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami minta mereka segera diproses dan ditahan sesuai aturan yang berlaku. Insya Allah besok ratusan massa akan turun bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kobel, pemilik akun media sosial Pono Theis menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Tim Hotman 911. Ia mengajak seluruh warga NTB untuk hadir dan mengawal proses hukum secara langsung, namun tetap menjaga ketertiban dan kedamaian selama aksi berlangsung.
Di sisi lain, Kusnaini, S.H., M.H. selaku perwakilan Tim Hotman Faris 911 mengingatkan agar semangat tidak terpecah. “Meski terjadi dinamika antar pihak, fokus kami tidak pernah berubah: sepenuhnya mengawal nasib tiga santri yang kini mendapatkan pendampingan PPA NTB,” ujarnya.
Bang Kus kembali menegaskan arah utama perjuangan: “Mari kita kawal bersama tersangka kekerasan terhadap anak yang ancamannya mencapai 15 tahun penjara. Jangan sampai kita teralihkan dari korban utama yang butuh keadilan.”
Seluruh pihak berkomitmen aksi besok berjalan tertib, damai, dan menjunjung hukum demi keadilan yang nyata bagi korban.
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar