Breaking News
light_mode
Trending Tags

529 Warga Tuntut Kades Tongo Mundur: Diduga “Cetak” Sporadik 11 Hektare untuk Istri, Idham Khalid Dituding Salahgunakan Jabatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 165

Foto. Gambar Ilustrasi Kades Tongo Cetak Sporadik 11 Hektare untuk Istri

Lombokvoice, Sumbawa Barat – Bara konflik agraria di Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang, tak lagi bisa ditutup-tutupi. Sebanyak 529 warga resmi meneken mosi tidak percaya dan mendesak Kepala Desa Tongo, Idham Khalid, mundur dari jabatannya. Tuduhannya keras: dugaan menerbitkan sporadik fiktif seluas 11 hektare atas nama istrinya, Sulasmi Lasmini.

Gelombang protes ini bukan sekadar riak politik desa. Warga menyebut ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang serius. Dokumen sporadik—yang mestinya menjadi keterangan awal penguasaan tanah—dituding berubah fungsi menjadi alat legitimasi untuk mengklaim lahan yang riwayatnya dipersoalkan.

Dalam dokumen yang beredar di tengah masyarakat, nama Sulasmi Lasmini tercatat menguasai lahan sekitar 113.114 meter persegi atau kurang lebih 11 hektare di wilayah Desa Tongo. Angka itu membuat warga terkejut. Sebab, berdasarkan riwayat transaksi yang mereka ketahui, luasan yang memiliki dasar jual beli jelas hanya sekitar 1,7 hektare.

Rinciannya, 75 are dari Lalu Nakum dan 1 hektare dari Sahnan. Selebihnya—sekitar 9,5 hektare lebih—dipertanyakan dasar perolehannya. “Kami tidak pernah dengar ada transaksi sebesar itu. Tiba-tiba muncul angka belasan hektare,” ujar Lalu Nakum saat dikomfirmasi awak media, Kamis, 12 Februari 2026.

Nama Lalu Nakum yang tercantum dalam dokumen pun memicu polemik. Ia membantah keras pernah menjual tanah seluas 3,5 hektare maupun 4,2 hektare sebagaimana disebut dalam sporadik yang beredar.

“Saya tidak pernah menjual tanah 3,5 hektare atau 4,2 hektare itu kepada Sulasmi Lasmini. Tidak pernah ada transaksi seperti itu,” tegasnya.

Merasa dirugikan dan namanya dicatut, Lalu Nakum mengaku telah melapor ke polisi. Ia menilai pencantuman namanya seolah-olah menjual lahan dalam jumlah besar adalah tindakan yang mencederai reputasinya.

“Kalau memang itu tertulis di dokumen, harus diusut. Jangan sampai surat dipakai untuk menguasai tanah yang bukan haknya,” katanya.

Warga juga menyoroti kesamaan nomor registrasi, tanggal, bulan, dan tahun pada sejumlah dokumen sporadik, meski blok dan lokasi tanah berbeda. Mereka mempertanyakan validitas administrasi tersebut, termasuk keabsahan 12 saksi yang tercantum—apakah benar mengetahui dan menandatangani dokumen itu secara sadar.

Tekanan publik kini mengarah langsung ke pucuk pimpinan desa. Idham Khalid dituding tidak hanya lalai, tetapi diduga menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan keluarga. Jika benar sporadik tersebut diterbitkan tanpa dasar transaksi sah, maka persoalan ini bukan lagi sekadar etik pemerintahan desa, melainkan dugaan pelanggaran hukum.

Secara pidana, pembuatan atau penggunaan surat keterangan tanah palsu dapat dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. Jika terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, perkara ini juga berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001.

Mosi tidak percaya yang ditandatangani 529 warga telah disampaikan ke BPD Desa Tongo. Namun warga menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan di meja internal desa. Mereka mendesak aparat penegak hukum turun tangan, mengaudit dokumen, dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka pada kepala desa. Ini soal hak tanah dan integritas jabatan,” ujar Muhammad Alwi Ketua LPPM Desa Tongo.

Kini, nama Idham Khalid berada di bawah sorotan tajam publik Kecamatan Sekongkang. Apakah tudingan sporadik fiktif 11 hektare ini akan terbukti di meja hukum, atau justru menjadi preseden buruk tata kelola pemerintahan desa?

Warga Tongo menegaskan, mereka tidak mencari panggung, melainkan menuntut kejelasan dan keadilan atas tanah yang mereka yakini sebagai haknya. (Admin02-LV)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hangusnya Kantor DPRD NTB: Bukan Hanya Pelaku, Gubernur Minta Dalangnya Juga Diburu

    Hangusnya Kantor DPRD NTB: Bukan Hanya Pelaku, Gubernur Minta Dalangnya Juga Diburu

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Syaiful Bahri
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice | Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Mohammad Iqbal, meminta penegak hukum mengusut tuntas insiden hangusnya kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan awak media, Selasa (2/9/2025). Menurut Gubernur, pengusutan ini tidak hanya berhenti pada pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga akan […]

  • LBH Pepadu Keadilan Resmi Terima Mahasiswa PKL Fakultas Hukum Universitas Bima Internasional

    LBH Pepadu Keadilan Resmi Terima Mahasiswa PKL Fakultas Hukum Universitas Bima Internasional

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

      LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 11 Agustus 2026 — Lembaga Bantuan Hukum Pepadu Keadilan secara resmi menyambut kedatangan para mahasiswa peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Fakultas Hukum Universitas Bima Internasional, pada hari ini. Penyambutan ini menjadi langkah awal pengabdian dan pembelajaran langsung bagi generasi penerus penegak hukum di tengah masyarakat. Dalam sambutannya, Pimpinan LBH Pepadu […]

  • Mataram Hattrick Juara Porprov XII NTB 2026, Mohan: Pembinaan Atlet Dilakukan Sejak Lama

    Mataram Hattrick Juara Porprov XII NTB 2026, Mohan: Pembinaan Atlet Dilakukan Sejak Lama

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Mataram – Kota Mataram berhasil meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Nusa Tenggara Barat (NTB) 2026 sekaligus mencatatkan hattrick juara. Berdasarkan data KONI Kota Mataram hingga berakhirnya pertandingan, kontingen Kota Mataram mengoleksi 206 medali. Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pola pembinaan atlet yang telah […]

  • ESDM NTB Ingatkan Koperasi Merah Putih Desa Belo Jereweh Tidak Menambang di Konsesi Perusahaan

    ESDM NTB Ingatkan Koperasi Merah Putih Desa Belo Jereweh Tidak Menambang di Konsesi Perusahaan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Foto. Kepala Bidang Minerba ESDM NTB, Iwan Setiawan, ST Lombokvoice, Mataram – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan Koperasi Merah Putih yang berada di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di wilayah konsesi perusahaan yang telah memiliki izin resmi. Peringatan tersebut disampaikan […]

  • Kapolresta Mataram dan Kepala Kejari Perkuat Sinergi Demi Penegakan Hukum yang Profesional

    Kapolresta Mataram dan Kepala Kejari Perkuat Sinergi Demi Penegakan Hukum yang Profesional

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 612
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice | Dalam sebuah langkah untuk mempererat hubungan antar-lembaga, Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Kamis, 11 September 2025. Kedatangannya disambut hangat oleh Kepala Kejari Mataram, Dr. Gde Made Pasek, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi ringan namun strategis terkait perkembangan Kamtibmas (Keamanan dan […]

  • Sirkuit Mandalika Siap Gelar MotoGP: NTB Tegaskan Keamanan dan Kesiapannya

    Sirkuit Mandalika Siap Gelar MotoGP: NTB Tegaskan Keamanan dan Kesiapannya

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Mataram, Lombokvoice | Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan kesiapannya sebagai tuan rumah acara olahraga internasional. Dengan kondisi yang aman dan kondusif, pemerintah setempat memastikan bahwa seluruh agenda penting, termasuk ajang balap MotoGP yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB, 3-5 Oktober 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal […]

expand_less Back to top