Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Sumbawa Barat Dalami Dugaan Penyimpangan Pokir Comben, Anggota DPRD Bersiap Dipanggil

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 70

Foto. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat, Benny Utama, S.H.,

Lombokvoice, Sumbawa Barat – Penanganan dugaan penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus bergulir. Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memastikan agenda pemeriksaan terhadap anggota DPRD selaku pemilik Pokir segera dilakukan dalam waktu dekat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan atas dugaan persoalan dalam pelaksanaan program yang dikenal dengan sebutan Pokir Comben. Pemeriksaan terhadap unsur legislatif dinilai penting untuk memperjelas alur perencanaan, pengusulan, hingga realisasi anggaran.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat, Benny Utama, S.H., menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya telah meminta keterangan dari sejumlah kepala desa yang diduga mengetahui pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Setelah klarifikasi terhadap para kepala desa selesai, berikutnya anggota DPRD pemilik Pokir akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Menurut Benny, pemeriksaan terhadap kepala desa difokuskan pada mekanisme pengajuan kegiatan, proses pencairan anggaran, serta bentuk pertanggungjawaban program. Hal ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti sebelum masuk pada tahap pendalaman terhadap pihak legislatif.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik, kata dia, bekerja secara bertahap dan tidak terburu-buru agar hasil penyidikan komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Prosesnya masih berjalan. Tidak ada yang dihentikan. Semua dilakukan sesuai tahapan,” tegasnya.

Dugaan penyimpangan dalam program Pokir Comben menjadi perhatian publik karena bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Program Pokir sendiri sejatinya merupakan aspirasi anggota dewan yang diakomodasi dalam APBD untuk menjawab kebutuhan konstituen.

Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur maupun indikasi penyimpangan administrasi. Karena itu, Kejari menilai perlu adanya klarifikasi menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.

Pemanggilan anggota DPRD nantinya akan difokuskan pada peran dan tanggung jawab dalam proses pengusulan serta pengawasan kegiatan. Penyidik juga akan mendalami apakah terdapat indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sejumlah kalangan masyarakat berharap penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa tebang pilih. Mereka menilai pengusutan kasus ini penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

Kejaksaan pun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan hingga terang benderang. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Admin02-LV)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Beroperasi 4 Hari Berturut-turut, Perjudian “Bola Adil” Di Rona-Rona Desa Ganti

    Diduga Beroperasi 4 Hari Berturut-turut, Perjudian “Bola Adil” Di Rona-Rona Desa Ganti

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 13 Oktober 2026 — Suasana meriah hiburan rakyat “Rona-Rona” di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, ternyata menyisakan kekhawatiran mendalam di kalangan warga. Di balik keramaian yang seharusnya menjadi sarana rekreasi keluarga, muncul dugaan kuat adanya praktik perjudian berjenis “bola adil” yang telah beroperasi terbuka selama empat hari berturut-turut. Keresahan […]

  • Dugaan Tipu Muslihat dalam Akta Jual Beli Tanah: Law Office Eka Jauhari Laporkan Notaris ke Polda NTB, BPN dan MPD Lobar

    Dugaan Tipu Muslihat dalam Akta Jual Beli Tanah: Law Office Eka Jauhari Laporkan Notaris ke Polda NTB, BPN dan MPD Lobar

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 13 Oktober 2026 — Law Office Eka Jauhari SH & Partners resmi melaporkan seorang notaris di Kabupaten Lombok Barat ke tiga lembaga sekaligus: Polda NTB, Kantor BPN Lombok Barat, dan Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) Lombok Barat. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan keterangan dalam akta, pelanggaran prosedur, dan pelanggaran kode etik […]

  • Silaturahmi Advokat dan SEMESTA NTB di Kapolresta: Sinergi dan Harapan agar Pelayanan Hukum Semakin Berkualitas

    Silaturahmi Advokat dan SEMESTA NTB di Kapolresta: Sinergi dan Harapan agar Pelayanan Hukum Semakin Berkualitas

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 8 Agustus 2026 — Suasana penuh keakraban dan keterbukaan menyelimuti ruangan pimpinan Kapolresta Lombok Tengah, Sabtu (8/8/2026). Kunjungan silaturahmi yang digelar seluruh ketua organisasi advokat se-Kabupaten Lombok Tengah serta perwakilan LSM SEMESTA NTB disambut langsung oleh Kapolresta Lombok Tengah, Kombes Pol Hariyanto, S.H., S.I.K., beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi bukti nyata keinginan […]

  • Hasbi, S.IP.: Langkah Sendiri, Pengabdian untuk Semua — Petahana Kuripan Kembali Maju Bawa Semangat Kesederhanaan

    Hasbi, S.IP.: Langkah Sendiri, Pengabdian untuk Semua — Petahana Kuripan Kembali Maju Bawa Semangat Kesederhanaan

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    LOMBOK BARAT, 15 Oktober 2026 — Di tengah hiruk-pikuk pendaftaran yang biasanya diwarnai keramaian dan sorak-sorai, suasana di Desa Kuripan terasa tenang namun bermakna. Hasbi, S.IP., petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Kuripan, melangkah ke sekretariat panitia pendaftaran seorang diri — tanpa iring-iringan, tanpa kemeriahan. Sebuah pesan sederhana namun mendalam: bahwa kekuatan seorang […]

  • SEMESTA NTB Kawal Proses Hukum di Polda: Pemeriksaan Saksi & Terlapor Segera Berjalan, Biarkan Hukum Menentukan

    SEMESTA NTB Kawal Proses Hukum di Polda: Pemeriksaan Saksi & Terlapor Segera Berjalan, Biarkan Hukum Menentukan

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MATARAM, Lombokvoice 28 Agustus 2026 — Pengaduan yang diajukan SEMESTA NTB terkait dugaan penyebaran narasi merugikan melalui media sosial kini memasuki babak baru. Pada Kamis, 28 Agustus 2026, jajaran pengurus pusat dan daerah SEMESTA NTB mendatangi Polda NTB untuk mengawal sekaligus menyambut baik kelanjutan proses hukum yang kini masuk ke tahap pemeriksaan saksi dan rencana […]

  • Rotasi Pejabat: Antara Hak Politik Kepala Daerah dan Prinsip Meritokrasi

    Rotasi Pejabat: Antara Hak Politik Kepala Daerah dan Prinsip Meritokrasi

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Mataram – Rotasi dan mutasi pejabat merupakan instrumen yang sah dalam tata kelola pemerintahan. Dalam negara demokrasi, kepala daerah memiliki kewenangan melakukan penataan organisasi demi meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Namun, kewenangan tersebut bukanlah kekuasaan tanpa batas. Ia dibatasi oleh prinsip meritokrasi, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 […]

expand_less Back to top