Breaking News
light_mode
Trending Tags

SKANDAL SPPG Batunyala: Kepala SPPG Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual & Pemalsuan Dokumen Anak — Humas SEMESTA NTB: “Identitas Anak & Rahim Perempuan Bukan Mainan”

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
  • visibility 140

LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 8 September 2026 — Viralnya kasus dugaan pelanggaran berat yang melibatkan oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batunyala berinisial IMR, memicu kecaman tajam dari masyarakat. Humas Lembaga SEMESTA NTB, Salman Alfarizy atau yang akrab disapa Izzy, buka suara keras terkait skandal ini. Oknum tersebut dilaporkan ke Ditres PPA-PPO Polda NTB dengan dua dakwaan sekaligus: Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 dan dugaan pemalsuan dokumen identitas anak. Pendampingan resmi dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram yang dipimpin Joko Jumadi.

Berdasarkan kronologi yang diungkap, dugaan peristiwa ini bermula sejak tahun 2018, ketika IMR diduga memanfaatkan hubungan pacaran untuk melontarkan bujuk rayu dan janji palsu akan menikahi korban agar bersedia melakukan hubungan badan. Janji tersebut ternyata tidak ditepati. Korban justru hamil dan melahirkan pada akhir tahun 2023, namun IMR diduga lari dari tanggung jawab.

“Menjanjikan pernikahan untuk mengeksploitasi tubuh perempuan hingga hamil dan melahirkan, lalu lari dari tanggung jawab — itu bukan lagi sekadar masalah asmara remaja. Itu adalah manipulasi sadis yang secara sah memenuhi unsur kekerasan seksual berbasis tipu muslihat!” tegas Izzy.

Ketika korban menuntut pertanggungjawaban pernikahan siri, IMR dan keluarganya diduga mengajukan syarat yang tidak masuk akal: menolak adanya dokumentasi apa pun. Saat korban menolak, IMR justru dikabarkan menikahi perempuan lain.

Kejahatan dinilai semakin berat ketika sang bayi diduga diambil dan didaftarkan dalam akta kelahiran dengan memalsukan identitas orang tua kandung — ditulis atas nama kakak dari terduga pelaku. Tindakan ini menghalangi hak ibu kandung untuk bertemu dan merawat anaknya sendiri, sekaligus merampas hak anak untuk mengetahui asal-usulnya yang sah.

“Menghalangi seorang ibu kandung untuk bertemu darah dagingnya sendiri dengan cara memalsukan dokumen negara adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat keji,” tegas Izzy.

Melalui pendampingan LPA Mataram, laporan resmi telah masuk ke Ditres PPA-PPO Polda NTB dengan dua tuduhan utama:

1. Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022: Kekerasan seksual berbasis tipu muslihat atau janji palsu pernikahan;
2. Dugaan Pemalsuan Dokumen Resmi: Memanipulasi isi akta kelahiran dengan mengubah identitas orang tua kandung anak.

“Jika di hadapan hukum terduga pelaku mau berdalih ini adalah hubungan ‘suka sama suka’, maaf — logika hukum Anda sangat dangkal. Janji palsu yang dipergunakan untuk mengeksploitasi tubuh seseorang hingga hamil dan kemudian ditelantarkan, itu sudah memenuhi unsur pidana,” jelas Izzy.

Kasus ini dinilai sangat ironis karena pelaku dipercaya memimpin lembaga yang bertugas menjamin pemenuhan gizi dan kesejahteraan anak-anak di wilayahnya — justru pelakunya sendiri yang diduga merampas hak asal-usul anak kandungnya melalui pemalsuan dokumen negara.

“Anda dipercaya memimpin institusi pemenuhan gizi untuk masa depan anak-anak di Lombok Tengah, tapi anak kandung Anda sendiri justru Anda kebiri hak asal-usulnya melalui pemalsuan identitas sipil,” tegas Izzy.

SEMESTA NTB mendesak Polda NTB untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, tanpa pandang bulu, dan tanpa kompromi. Tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Publik Lombok Tengah akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendekam di balik jeruji besi, karena rahim perempuan dan identitas anak bukanlah mainan yang bisa Anda manipulasi sesuka hati demi menyelamatkan nama baik institusi Anda yang sudah telanjur busuk!”

Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tidak terhambat oleh jabatan maupun kedudukan pihak terlapor. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada kekuasaan yang berada di atas hukum — dan setiap pelanggaran terhadap hak perempuan serta anak pasti akan dituntut hingga ke akar-akarnya.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Beroperasi 4 Hari Berturut-turut, Perjudian “Bola Adil” Di Rona-Rona Desa Ganti

    Diduga Beroperasi 4 Hari Berturut-turut, Perjudian “Bola Adil” Di Rona-Rona Desa Ganti

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 13 Oktober 2026 — Suasana meriah hiburan rakyat “Rona-Rona” di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, ternyata menyisakan kekhawatiran mendalam di kalangan warga. Di balik keramaian yang seharusnya menjadi sarana rekreasi keluarga, muncul dugaan kuat adanya praktik perjudian berjenis “bola adil” yang telah beroperasi terbuka selama empat hari berturut-turut. Keresahan […]

  • Upah Tertunda Hampir 5 Tahun: LSM GELOMBANG Dukung Laskar Mandalika, Desak Hotel Raja Segar Penuhi Hak Pekerja

    Upah Tertunda Hampir 5 Tahun: LSM GELOMBANG Dukung Laskar Mandalika, Desak Hotel Raja Segar Penuhi Hak Pekerja

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, 16 Oktober 2026 — Ketua Umum LSM GELOMBANG — Gerakan Lombok Bangkit NTB, Lalu Syukri, menyampaikan dukungan penuh dan solidaritas terhadap perjuangan Laskar Mandalika dalam menuntut penyelesaian pembayaran upah pekerja yang tertunda di Hotel Raja, kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Persoalan ini dinilai sudah berlarut-larut selama hampir […]

  • Musda II Pemuda NW KSB Berlangsung Khidmat, Syamsul Anwar Terpilih sebagai Ketua Baru dengan Visi Kepemimpinan Kolaboratif

    Musda II Pemuda NW KSB Berlangsung Khidmat, Syamsul Anwar Terpilih sebagai Ketua Baru dengan Visi Kepemimpinan Kolaboratif

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Foto. Kegiatan Musda II dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si Lombokvoice, Sumbawa Barat – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai Musyawarah Daerah (Musda) II Pimpinan Daerah Pemuda Nahdlatul Wathan (NW) Kabupaten Sumbawa Barat yang digelar di Hanipati Resto Taliwang, Minggu, 8 Februari 2026. Dengan tema “Bangkit Bergerak Dalam Persatuan, […]

  • Komdigi Gelar Kunjungan Jurnalistik, Soroti Keberhasilan “Kampung Internet” di NTB

    Komdigi Gelar Kunjungan Jurnalistik, Soroti Keberhasilan “Kampung Internet” di NTB

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    LOMBOKVOICE, LOMBOK – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar kegiatan Kunjungan Jurnalistik bertajuk “Kampung Internet Nusa Tenggara Barat”. Agenda strategis ini berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 April 2026, dengan tujuan memotret keberhasilan transformasi digital di tingkat desa dan memperkuat narasi kemajuan teknologi nasional. Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan misi peninjauan […]

  • Realisasi Belanja Daerah 52 Porsen, Yudi Prayudi Ingatkan Pemda KSB Serius Kelolah Anggaran Daerah

    Realisasi Belanja Daerah 52 Porsen, Yudi Prayudi Ingatkan Pemda KSB Serius Kelolah Anggaran Daerah

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Yudi Prayudi – Pemerhati Menjelang akhir tahun anggaran, saya merasa perlu menyampaikan peringatan keras bahwa pelaksanaan proyek-proyek APBD di Kabupaten Sumbawa Barat harus dihentikan dari pola kerja buru-buru, dipaksakan, dan sekadar mengejar laporan serapan anggaran. Kita sudah terlalu sering melihat pekerjaan yang dikejar pada detik-detik terakhir, tetapi mengorbankan kualitas dan keselamatan, sehingga pembangunan justru menambah […]

  • PETI Belo Tak Kunjung Mati, DLH KSB Buka Fakta: Gakkum LHK Sudah Turun, Siapa di Balik Tambang Ilegal?

    PETI Belo Tak Kunjung Mati, DLH KSB Buka Fakta: Gakkum LHK Sudah Turun, Siapa di Balik Tambang Ilegal?

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Sumbawa Barat| Aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali menabuh genderang perang terhadap penegakan hukum. Sudah pernah ditertibkan, sudah pernah dihentikan, bahkan aparat gabungan TNI/Polri bersama Forkopimcam telah turun tangan. Tetapi jika aktivitas kembali muncul, pertanyaan publik menjadi semakin tajam: siapa sebenarnya yang membuat PETI […]

expand_less Back to top