Breaking News
light_mode
Trending Tags

ROSIHAN ANWAR RESMI LAPOR DUGAAN PENIPUAN & PENGGELAPAN Rp43,5 JUTA KE POLRESTA MATARAM, SEMESTA NTB KAWAL HINGGA TUNTAS

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sab, 5 Sep 2026
  • visibility 65

MATARAM, Lombokvoice 5 September 2026 — Langkah hukum resmi diambil oleh Rosihan Anwar, Direktur Percetakan Rosinta Offset & Digital Printing, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikannya senilai Rp43.500.000,-. Didampingi oleh lembaga pemantauan dan pemberdayaan masyarakat SEMESTA NTB, Rosihan Anwar hari ini resmi melaporkan pihak berinisial I ke Polresta Mataram. Laporan telah diterima dan terdaftar di Sistem Pengendalian Tindak Pidana (SPKT) Polresta Mataram pada Jumat, 5 September 2026.

Peristiwa bermula dari Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 007/CDW/2026 tanggal 2 Januari 2026 yang disepakati antara Rosihan Anwar selaku Penyedia Jasa dan pihak berinisial I selaku Penanggung Jawab proyek “Paket Pengadaan Parsel dan Pembuatan Katalog Destinasi Wisata”. Dalam pelaksanaannya, pihak terlapor meminta dana tambahan sebesar Rp43.500.000,- kepada pelapor dengan alasan untuk biaya administrasi pengurusan dan biaya operasional proyek.

Atas dasar kepercayaan terhadap perjanjian kerja sama tersebut, dana pun diserahkan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, proyek tidak pernah direalisasikan dan dana yang telah diserahkan tidak dikembalikan maupun dipertanggungjawabkan oleh pihak terlapor. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga tidak membuahkan hasil, sehingga langkah hukum menjadi jalan yang ditempuh.

Sebelum dilaporkan, seluruh dokumen dan bukti telah dikonsultasikan dan diverifikasi bersama tim SEMESTA NTB hingga dinyatakan lengkap. Bukti yang dilampirkan dalam laporan antara lain:

1. Fotokopi SPK Nomor 007/CDW/2026
2. Bukti transfer senilai Rp43.500.000,-
3. Bukti komunikasi via WhatsApp
4. Identitas para pihak

Atas peristiwa tersebut, SEMESTA NTB menilai perbuatan terlapor diduga kuat memenuhi unsur Tindak Pidana Penipuan (Pasal 492 KUHP) dan/atau Penggelapan (Pasal 486 KUHP), karena adanya perjanjian yang digunakan sebagai sarana untuk memperoleh dana yang kemudian tidak digunakan sesuai tujuan dan tidak dikembalikan.

Sekjen DPP SEMESTA NTB, Ahmad Nouval F., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum ini sampai tuntas dan mencapai kepastian hukum bagi pelapor. Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami meminta kepada Kapolresta Mataram dan Kasat Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai ada korban-korban lain dari modus yang sama,” tegas Ahmad Nouval F.

SEMESTA NTB juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di NTB, agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis. Selalu pastikan setiap perjanjian dituangkan secara tertulis, jelas, dan disertai bukti-bukti penyerahan dana yang sah. Jika menjadi korban penipuan atau penggelapan, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib dan meminta pendampingan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, laporan telah resmi diterima di SPKT Polresta Mataram. Masyarakat dan pelaku usaha di NTB kini menanti langkah selanjutnya dari pihak kepolisian, berharap perkara ini segera diselidiki, pihak terlapor segera dipanggil dan diperiksa, serta keadilan benar-benar terwujud demi perlindungan iklim usaha yang sehat di NTB.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Silaturahmi, Kepala Desa Stanggor Gelar Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga

    Bangun Silaturahmi, Kepala Desa Stanggor Gelar Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Lombokvoice, Lombok Tengah – Kepala Desa Stanggor, Kecamatan dan Kabupaten Lombok Tengah, menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah Sholat Subuh secara berjamaah di masjid setempat pada Minggu, 12 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai keagamaan sekaligus membangun kebersamaan di tengah masyarakat desa. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Stanggor bersama jajaran […]

  • Lebaran 1447 H: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah Berikan Ucapan Selamat, Apresiasi Ibadah Puasa Masyarakat

    Lebaran 1447 H: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah Berikan Ucapan Selamat, Apresiasi Ibadah Puasa Masyarakat

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Abdus Sahid, LOMBOK TENGAH, JUM’AT (20/03/2026) – Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa yang penuh kesabaran dan ketekunan, umat muslim di seluruh dunia termasuk masyarakat Lombok Tengah akan menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada besok hari Sabtu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi […]

  • Polemik Lokasi Koperasi Merah Putih: Warga Masjuring Tolak, Minta Dibangun Sesuai Wilayah Administratif

    Polemik Lokasi Koperasi Merah Putih: Warga Masjuring Tolak, Minta Dibangun Sesuai Wilayah Administratif

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

      LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 3 Agustus 2026 – Ketegangan muncul di Kecamatan Praya Barat menyusul rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Warga Desa Persiapan Masjuring secara tegas menolak lokasi yang ditetapkan, menilai alokasi lahan keliru dan berpotensi merugikan hak wilayah mereka. Perwakilan masyarakat Desa Masjuring, Lalu Paozan, S.H. yang akrab disapa Gede Ocan, menyampaikan keberatan […]

  • Bea Cukai, Penentu Kelancaran Logistik MotoGP Mandalika 2025

    Bea Cukai, Penentu Kelancaran Logistik MotoGP Mandalika 2025

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 838
    • 0Komentar

    MANDALIKA, Lombokvoice – Di balik gemerlapnya ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 yang akan digelar di Pertamina Mandalika International Circuit, ada satu peran krusial yang tidak boleh luput dari perhatian, yakni Bea Cukai menjadi salah satu penentu kelancaran logistik MotoGP Mandalika. Kelancaran arus barang menjadi kunci suksesnya balapan ini. Untuk itu, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menjalin […]

  • FITRA Minta Dibatalkan Tunjangan DPRD NTB Meningkat

    FITRA Minta Dibatalkan Tunjangan DPRD NTB Meningkat

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Mataram, Lombokvoice | Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB menyoroti kenaikan tunjangan perumahan dan komunikasi DPRD NTB. Pasalnya ditengah kesulitan ekonomi saat ini, tunjangan DPRD NTB meningkat. Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda pun meminta agar kenaikan tunjangan ini dibatalkan. “Kita minta kenaikan tunjangan ini dibatalkan. Fiskal daerah terbatas, belum lagi banyak skala prioritas yang […]

  • Ancaman di Bahu Jalan Sengkerang Bangunan Menguasai Ruang Publik, Masyarakat Tuntut Instansi Terkait Segera Bertindak

    Ancaman di Bahu Jalan Sengkerang Bangunan Menguasai Ruang Publik, Masyarakat Tuntut Instansi Terkait Segera Bertindak

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    LOMBOK TENGAH, Lombokvoice 29 Agustus 2026 — Situasi yang memprihatinkan terjadi di jalan provinsi Dusun Sengkerang 4, Kebon Datu, Kecamatan Praya Timur. Pondasi dan bangunan toko kini berdiri kokoh di atas bahu jalan, mempersempit badan jalan dan mengancam keselamatan setiap orang yang melintas. Pengendara roda dua, pengemudi kendaraan besar, maupun pejalan kaki sama-sama merasakan dampaknya. […]

expand_less Back to top